Jakarta | CorongNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons terkait rilisnya film dokumenter bertajuk ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’. Menurutnya, substansi kritik yang disampaikan dalam karya tersebut merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi.
Yusril mengakui bahwa pemilihan judul film tersebut memang memancing interpretasi yang beragam, namun ia menghimbau agar publik tidak bereaksi berlebihan.
“Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” tulis Yusril dalam keterangan resminya dikutip CNN, Kamis (14/5/26).
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi.”
Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN)
Film tersebut menyoroti dampak PSN di Papua Selatan terhadap lingkungan dan hak ulayat. Yusril memandang temuan atau kritik tersebut sebagai masukan berharga bagi pemerintah untuk meninjau kembali implementasi kebijakan di lapangan.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa pembukaan lahan di Papua sudah berjalan sejak 2022 di era Presiden Joko Widodo dan kini diteruskan sebagai pilar ketahanan pangan serta energi. Meski diklaim telah melalui kajian mendalam, pemerintah mengaku tidak anti-kritik.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan.”
Bantahan Larangan Nonton Bareng (Nobar)
Mengenai isu pembubaran acara nonton bareng yang terjadi di beberapa tempat, Yusril menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah kebijakan resmi dari pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.
Ia mencontohkan bahwa di banyak kampus lain, kegiatan serupa tetap berjalan kondusif.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” tegas Yusril mengakhiri pernyataannya.*








