CorongNews – Kebijakan ekonomi terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/26) langsung memantik perhatian dunia. Langkah pemerintah menyentralisasi ekspor komoditas utama seperti kelapa sawit, batu bara, serta besi ferroalloy (paduan besi dengan elemen seperti nikel, mangan, silikon, dan vanadium untuk industri baja) menjadi sorotan utama sejumlah media internasional.
Media asal Prancis, AFP, merilis laporan berjudul “Indonesia’s Prabowo announces export controls for coal, palm oil”. Dalam artikelnya, AFP menggarisbawahi bahwa langkah pengetatan ini diambil sebagai strategi mendongkrak penerimaan pajak di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
“Penjualan di masa mendatang dari semua sumber daya alam di mulai dengan minyak sawit mentah, batubara, dan paduan yang mengandung besi akan melalui perusahaan milik negara yang ditunjuk oleh pemerintah, katanya kepada parlemen,” tulis AFP.
“Ini berarti bahwa hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh perusahaan milik negara yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang mengelola kegiatan tersebut,” tambah media tersebut mengutip pidato Presiden Prabowo.
Dampak instan dari pengumuman ini juga dicatat oleh AFP, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia langsung terkoreksi hampir 1,5% menjelang tengah hari. Selain itu, mereka turut menyoroti respons kritis dari Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) yang menilai regulasi tersebut berisiko merombak total struktur niaga sawit dan menyuburkan praktik monopoli.
Langkah berani ini juga dikupas oleh kantor berita asal Inggris, Reuters, lewat artikelnya yang bertajuk *”Indonesia to bring commodity exports under centralised control, president says”.
“Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengatakan pada hari Rabu bahwa pemerintahannya akan memusatkan ekspor komoditas utama sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperketat kendali negara atas sumber daya alamnya yang melimpah,” papar laporan Reuters.
“Prabowo mengatakan dalam pidatonya yang berapi-api di parlemen bahwa Indonesia telah kehilangan pendapatan hingga US$908 miliar dalam 34 tahun terakhir karena komoditasnya dijual dengan harga murah, menambahkan bahwa ekspor utama seperti minyak sawit, batubara, dan ferroalloy akan dijual melalui perusahaan yang dikelola pemerintah pusat,” lanjut media tersebut.
Reuters mengingatkan audiens global bahwa Indonesia memegang posisi taji sebagai produsen sekaligus eksportir terbesar dunia untuk komoditas batu bara termal dan minyak kelapa sawit. Informasi ini sekaligus memvalidasi bocoran dari dua sumber internal yang sempat beredar sehari sebelumnya mengenai rencana penguatan kontrol negara atas kekayaan alam.
Menjelaskan aspek teknis dari implementasi kebijakan ini, Reuters menyertakan penjelasan dari menteri dan pejabat terkait.
“Menjelaskan lebih lanjut pengumuman Prabowo, Menteri Perekonomian Senior Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada tahap pertama komoditas yang akan terpengaruh adalah batubara, minyak sawit, dan ferroalloy, dan setiap tiga bulan pemerintah akan mengevaluasi komoditas mana yang dapat ditambahkan ke dalam rencana tersebut,” tulis Reuters.
“Ia menambahkan bahwa akan ada periode transisi selama tiga bulan di mana eksportir dan pembeli dapat terus melakukan bisnis seperti biasa, tetapi entitas yang ditunjuk pemerintah akan memantau transaksi ekspor,” kutip media itu dari pernyataan Airlangga.
Skema transisi ini diperjelas lagi oleh Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani.
“Kepala dana kekayaan negara Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, yang berbicara bersama Airlangga, mengatakan bahwa periode ini dapat diperpanjang hingga akhir tahun. Pada akhir masa transisi, semua ekspor harus dilakukan melalui perusahaan yang ditunjuk negara, yang akan diawasi oleh Danantara,” tambah Reuters.
“Selain itu, sebagai bagian dari peraturan lain, mulai 1 Juni semua eksportir sumber daya alam dari Indonesia harus menyimpan 100% pendapatan ekspor mereka di bank-bank milik negara Indonesia.”
Reuters menganalisis bahwa kebijakan agresif ini merupakan upaya serius Jakarta untuk memutus praktik manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) serta mengontrol skema transfer pricing yang kerap merugikan pendapatan negara.
Kendati tujuannya jelas, para pengamat internasional masih meragukan efektivitas eksekusinya di lapangan.
“Banyak pengamat dan ahli tidak yakin langkah ini akan berhasil,” catat Reuters.
“Badan (pengendalian ekspor) mungkin akan menciptakan lebih banyak distorsi daripada menjadi solusi untuk distorsi tersebut, di atas distorsi parah yang sudah dihadapi eksportir,” pungkas Rizki Siregar, seorang pakar ekonomi perdagangan internasional dari Universitas Indonesia (UI), saat diwawancarai oleh Reuters. (*)








