Prabowo Buat Aturan Baru Ekspor Sawit Lewat BUMN: Tuai Kritik Petani, Diingatkan Soal Monopoli Orba

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan strategis berupa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) anyar serta pembentukan BUMN khusus ekspor komoditas bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato mengenai KEM dan PPKF RAPBN 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengumumkan kebijakan strategis berupa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) anyar serta pembentukan BUMN khusus ekspor komoditas bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Melalui regulasi baru ini, Prabowo menegaskan bahwa seluruh aktivitas penjualan hasil sumber daya alam (SDA) nasional, mulai dari minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga paduan besi (ferroalloy) wajib dijalankan melalui BUMN yang telah ditunjuk tersebut.

Bacaan Lainnya

Mengutip CNBC, kebijakan ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan petani kelapa sawit. Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyatakan keberatan dan meminta pemerintah tidak menyerahkan masa depan industri sawit kepada sistem monopoli negara.

“Jangan ulangi tragedi tata niaga cengkih Orde Baru (Orba),” tegas Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).

“Kebijakan itu berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elite capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan,” lanjut Darto.

Darto juga menyayangkan minimnya partisipasi para pelaku industri akar rumput dalam perumusan langkah besar ini. Menurutnya, regulasi yang berdampak masif ini diputuskan tanpa melibatkan petani, koperasi, maupun organisasi kelapa sawit yang selama ini menyokong sektor tersebut.

“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” tukasnya.

“POPSI mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan sejarah tata niaga komoditas di masa lalu, terutama pengalaman BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh) pada era Presiden Soeharto,” tambah Darto.

Ia mengenang kembali bagaimana sentralisasi tata niaga cengkih di masa lalu yang dikuasai kelompok tertentu justru merugikan petani karena hilangnya kebebasan menjual hasil panen, anjloknya harga, tumbuhnya praktik rente, hingga rusaknya ekosistem industri cengkih nasional dalam jangka panjang.

“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit,” cetus Darto.

Berdasarkan analisis POPSI, ada lima kemiripan mendasar antara rancangan sistem ekspor sawit satu pintu ini dengan pola tata niaga cengkih era Orba:

  1. Potensi Monopsoni Jalur Ekspor: Penunjukan BUMN sebagai gatekeeper tunggal akan memutus akses langsung pelaku usaha swasta ke pasar internasional, sehingga mematikan iklim kompetisi yang sehat.

  2. Kontrol Mutlak Pemerintah: Negara akan memegang kendali penuh atas harga, volume, hingga waktu ekspor, yang dinilai sangat rawan disalahgunakan dan memicu ketidakpastian pasar.

  3. Penyalahgunaan Narasi ‘Kepentingan Nasional’: Darto menilai dalih stabilitas ekonomi, hilirisasi, atau ketahanan nasional tidak boleh dijadikan legitimasi untuk melahirkan monopoli baru.

  4. Tingginya Risiko Rente Ekonomi: Muncul celah besar mengenai siapa saja yang akan mendapat keistimewaan akses kuota dan fasilitas ekspor berdasarkan kedekatan dengan BUMN pengelola.

  5. Dampak Buruk pada Petani: Berkurangnya jumlah pembeli akan memangkas daya tawar petani, membuat mereka sekadar menjadi penerima harga (price taker), dan berisiko menekan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Meski demikian, Darto mengakui karakteristik industri sawit saat ini jauh lebih rumit dibandingkan komoditas cengkih di masa lampau.

“Sawit merupakan industri global yang sangat kompleks dan terintegrasi dengan pasar internasional,” jelasnya.

“Industri sawit saat ini melibatkan perdagangan lintas negara, produk turunan yang sangat luas, mekanisme futures market, trading house internasional, jaringan refinery global, hingga sistem compliance dan traceability yang ketat. Karena itu, sentralisasi perdagangan sawit jauh lebih rumit dan berisiko dibanding komoditas lain di masa lalu,” Darto mengingatkan.

Apalagi, pasar internasional kini menuntut transparansi tata kelola rantai pasok yang tinggi, termasuk aspek ESG (Environmental, Social, and Governance). Darto khawatir jika jalur ekspor terlampau birokratis dan politis, para pembeli global akan mengalihkan pasokan mereka ke negara kompetitor.

“Akibatnya, Indonesia berpotensi kehilangan premium pasar, mengalami kenaikan biaya pembiayaan, dan menghadapi penurunan kepercayaan dari buyer internasional,” paparnya.

Ia menggarisbawahi bahwa sawit memegang peranan krusial sebagai roda penggerak ekonomi makro Indonesia, mulai dari penyumbang devisa utama hingga penopang stabilitas nilai tukar rupiah.

“Karena itu, kesalahan desain kebijakan dapat berdampak langsung terhadap harga TBS petani, cashflow pabrik kelapa sawit (PKS), penerimaan daerah, hingga stabilitas industri sawit nasional secara keseluruhan,” urai Darto.

Secara operasional, korporasi sawit besar yang sudah mapan dengan jaringan logistik, sistem hedging, dan kontrak jangka panjang dengan pembeli global akan terganggu jika hak ekspor langsungnya dicabut. Hal ini dinilai bisa menurunkan efisiensi ekspor dan memicu pembengkakan biaya logistik serta modal kerja. Di sisi lain, pengetatan ini berisiko dibaca oleh investor asing sebagai langkah resource nationalism yang agresif.

“Efek lanjutannya dapat berupa penurunan kepercayaan investor, sikap wait-and-see dari foreign capital, hingga kenaikan cost of capital bagi industri sawit nasional,” kata Darto.

“Namun dampak yang paling berat tetap akan dirasakan petani sawit mandiri,” pungkasnya.*

Pos terkait