Jakarta | CorongNews – Organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dalam membebaskan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel di Laut Mediterania.
Kekhawatiran mencuat lantaran para WNI tersebut terancam mengalami tindakan kekerasan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) jika penahanan berlangsung berlarut-larut.
Menurut Koordinator Dewan Pengarah GPCI, Maimon Herawati, sembilan WNI itu saat ini masih disekap di wilayah perairan nasional.
Pihak IDF berencana membawa mereka menuju Israel melalui Pelabuhan Kota Ashdod, sebelum nantinya dipindahkan ke Kota Ashkelon untuk proses hukum lebih lanjut.
“Posisi teman-teman saat ini masih di dalam kargo yang IDF ubah jadi penjara di atas laut,” ungkap Maimon dikutip Katadata.co.id, Selasa (19/5/26).
Skenario Deportasi Paksa oleh IDF
Berdasarkan kalkulasi GPCI, para tawanan diperkirakan tiba di Kota Ashkelon pada akhir pekan ini, tepatnya Minggu (24/5/26). Di lokasi tersebut, IDF disinyalir akan memaksa para aktivis menandatangani dokumen yang menjadi pembenaran untuk mendeportasi mereka.
Secara keseluruhan, ada 15 aktivis dari Program Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang saat ini berada dalam penahanan IDF, dan semuanya diprediksi akan menghadapi tekanan serupa berupa opsi deportasi sukarela.
Maimon menambahkan bahwa dokumen tersebut biasanya dipaksakan untuk ditandatangani dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pasca-kedatangan di Ashkelon. Strategi waktu ini sengaja diterapkan IDF untuk memutihkan status penahanan agar tidak dicap sebagai tindakan ilegal.
“Seharusnya tetap menjadi penahanan ilegal karena mereka diambil di perairan internasional,” tegas Maimon.
Jika dokumen tersebut ditandatangani, kesembilan WNI secara tidak langsung dipaksa mengakui bahwa mereka telah menyusup ke wilayah Israel secara ilegal, padahal fakta di lapangan menunjukkan mereka diculik di perairan internasional.
Kebijakan penandatanganan ini kini bersifat wajib menyusul regulasi baru yang diterbitkan pemerintah Zionis tahun ini.
Langkah represif ini diambil setelah berkaca pada misi GSF tahun lalu yang diikuti aktivis lingkungan Greta Thunberg, di mana para peserta menolak menandatangani surat deportasi guna membongkar pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel kepada dunia.
“Teman-teman GSF tahun lalu mengatakan dipaksa masuk ke wilayah Israel karena diculik di perairan internasional. Karena itu, mereka tidak menerima kesembilan deportasi. Pilihan tidak menandatangani surat deportasi dihilangkan dengan peresmian kebijakan baru oleh pemerintah Israel,” papar Maimon.
Strategi Diplomasi “Belakang Pintu” dan Jalur Internasional
Mengingat Indonesia dan Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, GPCI berencana menggandeng Pemerintah Malaysia untuk mengupayakan keselamatan para korban.
Sebelum bertolak, GPCI sendiri telah menyerahkan surat pemberitahuan pelayaran kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Luar Negeri.
Maimon memprediksi bahwa jalur negosiasi rahasia atau backdoor diplomacy akan menjadi opsi utama kedua negara demi memulangkan warga mereka dengan selamat.
“Berkaca pada tahun lalu, warga Negara Malaysia juga ditahan saat Malaysia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Karena itu, ada komunikasi intens antara Malaysia dan Turki dan saya rasa ada diplomasi belakang pintu untuk membebaskan lebih dari 30 warga negara Malaysia dari Israel tahun lalu,” jelasnya.
Tiga Jalur Diplomasi Pemerintah Indonesia
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggerakkan tiga strategi diplomasi eksternal tanpa harus berinteraksi langsung dengan pihak Israel:
Optimasi Dewan HAM PBB: Memanfaatkan posisi keketuaan Indonesia di Dewan HAM PBB untuk menyuarakan bahwa tindakan penyergapan oleh Israel melanggar hukum humaniter internasional. Terlebih, misi kapal tersebut murni untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, serta tidak memenuhi sembilan kriteria yang membolehkan penahanan di perairan internasional.
Aliansi Strategis dengan Malaysia: Melakukan lobi bersama Malaysia. Langkah ini mengacu pada keberhasilan Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang sukses memulangkan warganya dari penahanan Israel pada tahun sebelumnya. “Perdana Menteri Anwar Ibrahim akan melakukan inisiatif-inisiatif untuk membebaskan warga negaranya. Indonesia bisa melakukan pola yang sama,” ujar Hidayat.
Pemanfaatan Keanggotaan Board of Peace (BoP): Indonesia akan mengoptimalkan forum BoP, yang di dalamnya juga melibatkan Israel untuk mendekati Presiden AS Donald Trump agar mendesak Israel melepas para tawanan.
Hidayat menilai, opsi ketiga ini bisa membuka peluang bagi kesembilan WNI untuk melanjutkan pelayaran logistik ke Gaza, yang saat ini kondisinya sangat kritis akibat blokade ketat.
“Saya kira ini momentum yang baik untuk Pak Prabowo menguji ketulusan pujian yang disampaikan Donald Trump ke Prabowo. Buktikan bahwa BoP itu memang untuk menghadirkan perdamaian,” cetus Hidayat.
Kronologi dan Daftar WNI yang Ditahan
Armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dihadang dan disergap oleh militer Israel saat berada di kawasan perairan internasional, berjarak sekitar 310 mil laut dari target pelabuhan Gaza.
Di dalam kapal tersebut, terdapat sejumlah jurnalis dan relawan kemanusiaan asal Indonesia yang ikut ditangkap.
Berikut adalah daftar 9 nama WNI beserta instansi atau lembaga asalnya yang saat ini disekap oleh pihak Israel:
Bambang Noroyono (Jurnalis, Republika)
Thoudy Badai Rifan Billah (Jurnalis, Republika)
Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis, Tempo TV)
Herman Budianto Sudarsono (Relawan, GPCI – Dompet Dhuafa)
Ronggo Wirasanu (Relawan, GPCI – Dompet Dhuafa)
Andi Angga Prasadewa (Relawan, GPCI – Rumah Zakat)
Asad Aras Muhammad (Relawan, GPCI – Spirit of Aqso)
Hendro Prasetyo (Relawan, GPCI – SMART 171)
Rahendro Herubowo (Jurnalis, GPCI – iNewsTV)
Kecaman Keras dari Dunia Internasional
Aksi sepihak yang dilakukan oleh militer Israel memicu reaksi keras secara global. Menteri luar negeri dari sepuluh negara—termasuk Indonesia, Turki, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol—secara resmi mengutuk keras insiden tersebut.
“Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” bunyi pernyataan resmi bersama para menteri luar negeri tersebut pada Selasa (19/5/26), sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Antara.*








