Subang, CorongNews – Penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara mendadak membuat warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, kaget. Salah satunya dialami Tita Kartika, warga Pantura Subang, yang terpaksa batal berobat karena kartu KIS miliknya tidak lagi aktif.
Tita mengaku baru mengetahui kartu BPJS PBI miliknya nonaktif saat hendak berobat ke Puskesmas pada Kamis (5/2/2026) pagi.
“Kaget juga tadi pagi mau berobat ke Puskesmas, sama petugas dibilang Kartu KIS-nya sudah tidak aktif. Sehingga harus batal berobat,” ujarnya, dikutip Kompas.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan penonaktifan tersebut. Pasalnya, selama ini dirinya merupakan peserta BPJS PBI yang iurannya ditanggung pemerintah, bukan BPJS Mandiri.
“Setelah buka-buka medsos ternyata tak hanya di Subang, banyak kartu KIS yang nonaktif tapi hampir di seluruh Indonesia,” katanya.
Tita juga membantah anggapan bahwa penonaktifan dilakukan karena dirinya dianggap sudah sejahtera. Menurutnya, kondisi ekonomi keluarganya masih jauh dari kata mampu.
“Kalau alasannya kita dianggap sudah mampu dan sejahtera, sehingga KIS nonaktif, tentunya pemerintah salah besar. Saya dan suami masih pekerja serabutan, tak punya gaji tetap, mana bisa dibilang sudah sejahtera,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut atau mengalihkan kepesertaan BPJS PBI dari APBN ke APBD.
“Masyarakat miskin seperti saya sangat butuh Kartu KIS ini agar bisa berobat gratis. Kita tak mampu kalau harus bayar berobat, apalagi daftar BPJS Mandiri yang harus bayar tiap bulan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang, Saeful Arifin, membenarkan adanya penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS PBI di wilayahnya. Ia menyebut, lebih dari 98.000 peserta BPJS PBI APBN di Subang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat sejak 1 Februari 2026.
“Penonaktifan hampir 100 ribu peserta BPJS di Subang tersebut adalah peserta PBI APBN, bukan yang ditanggung Pemkab Subang,” kata Saeful (5/2/2026) sore.
Saeful menjelaskan, penonaktifan tersebut bukan disebabkan efisiensi anggaran, melainkan karena peserta dianggap sudah tidak masuk kategori masyarakat miskin.
“Itu dihentikan karena desilnya tidak sesuai. Penerima PBI APBN itu dipersyaratkan warga yang masuk desil satu sampai lima. Nah, yang 98.000 itu masuk desil enam sampai sepuluh,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar program BPJS PBI APBN tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.
Terkait warga yang terdampak, Dinsos Subang untuk sementara menyarankan agar masyarakat mengurus BPJS Mandiri jika dalam kondisi mendesak.
“Untuk sementara kalau urgent sakit, masyarakat bisa mendaftar dulu BPJS Mandiri untuk mereka yang mampu. Tapi kalau merasa tidak mampu, nanti bisa lewat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Subang,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI, dari total 596.146 peserta BPJS PBI di Kabupaten Subang, sebanyak 98.892 peserta dinonaktifkan. Ke depan, Dinsos Subang akan melakukan verifikasi ulang terhadap peserta yang terdampak.
“Benar tidak kehidupan warga yang BPJS PBI APBN dinonaktifkan tersebut sudah sejahtera atau belum. Kalau belum, tentunya akan dimasukkan ke BPJS PBI yang dibayar APBD Pemkab Subang,” pungkas Saeful.*
V)








