Desak Aktifkan Kembali BPJS, PDI Perjuangan: Nyawa Rakyat Tak Boleh Kalah oleh Validasi Data

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Prof. (HC) Dr. dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati, AAK
Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta, CorongNews – Kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menuai kritik keras dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kesehatan.

Partai menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Prof. (HC) Dr. dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati, AAK, menegaskan bahwa negara tidak boleh menempatkan urusan administrasi di atas keselamatan jiwa manusia. Menurutnya, proses validasi data kepesertaan BPJS seharusnya tidak berujung pada hilangnya hak warga untuk hidup dan mendapatkan pengobatan.

“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif,” ujar Ribka dalam keterangan resmi, Jumat (6/2/2026).

Bacaan Lainnya

Pasien Gagal Ginjal Terancam Putus Layanan

PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa dampak kebijakan tersebut sudah dirasakan langsung di lapangan. Sedikitnya 160 pasien gagal ginjal dilaporkan mengalami kesulitan mengakses layanan hemodialisis rutin setelah kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan.

Tanpa jaminan BPJS, para pasien harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri yang nilainya mencapai jutaan rupiah untuk setiap tindakan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengancam keselamatan pasien, tetapi juga berpotensi mendorong keluarga miskin semakin terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem serta meningkatkan risiko kematian.

Dalam evaluasinya, PDI Perjuangan menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional saat ini. Beberapa di antaranya adalah dominasi pendekatan administratif yang mengesampingkan aspek kemanusiaan, minimnya mitigasi risiko bagi pasien penyakit katastropik, lemahnya integrasi data antarinstansi, serta ketiadaan mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat rentan yang terdampak kebijakan.

Desakan Lima Langkah Perubahan

Sebagai bentuk tanggung jawab politik, PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, baik dalam situasi darurat maupun jangka panjang. Salah satu tuntutan utama adalah mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bagi pasien penyakit kronis guna memastikan terapi penyelamatan jiwa tidak terputus.

Selain itu, partai juga mendorong pembentukan pusat komando krisis lintas kementerian dan BPJS Kesehatan dengan sistem respons cepat maksimal 24 jam. PDI Perjuangan menilai langkah ini penting agar setiap kasus darurat bisa ditangani tanpa berbelit-belit.

Agenda lain yang disorot adalah perlunya revolusi integrasi data nasional yang menghubungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta rekam medis pasien. Reformasi paradigma Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga dinilai mendesak, dari sekadar urusan administrasi menjadi pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat.

Tak kalah penting, PDI Perjuangan menuntut adanya perlindungan khusus bagi pasien penyakit katastropik agar layanan kesehatan mereka tetap berjalan tanpa interupsi, disertai penguatan anggaran untuk terapi berbiaya tinggi.

Reformasi Kesehatan sebagai Agenda Kemanusiaan

PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah mengambil langkah nyata. Bagi partai berlambang banteng tersebut, reformasi jaminan kesehatan bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian dari perjuangan politik kemanusiaan.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian. Keadilan sosial harus benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat Indonesia,” tutup Ribka Tjiptaning.*

V)

Pos terkait