REKAN Indonesia Sumsel Menolak Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang | CorongNews – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026 memantik beragam respons di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut tercantum dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah beralasan, penyesuaian iuran diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal negara sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan layanan jaminan kesehatan nasional.

Dengan demikian, BPJS Kesehatan diharapkan tetap mampu memberikan pelayanan optimal sesuai mandatnya kepada peserta di seluruh Indonesia.

Namun, wacana tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Bacaan Lainnya

Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Sumsel, Miftahul Firdaus, mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampak sosial sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Menurutnya, kenaikan iuran otomatis akan menambah beban peserta, terutama mereka yang membayar secara mandiri.

Ia menilai persoalan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga kebijakan apa pun yang berdampak pada akses layanan kesehatan harus dikaji secara matang.

“Kalau menyangkut persoalan kebutuhan dasar, dalam hal ini kesehatan, tentu akan menimbulkan reaksi yang tidak biasa. Jaminan kesehatan tidak bisa dianggap sepele, terutama di tataran masyarakat ekonomi lemah,” ujar pria yang akrab disapa Avir itu kepada CorongNews, Rabu (25/02/26).

Ia juga menyoroti penggunaan parameter desil dalam menentukan penyesuaian tarif iuran. Menurutnya, data tersebut tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan karena kondisi riil di lapangan kerap berbeda.

Kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi, kata dia, sudah menjadi beban tersendiri bagi masyarakat. Jika iuran bulanan kembali naik, maka tekanan ekonomi akan semakin berat.

“Parameter desil tidak bisa dijadikan data mutlak. Faktanya, harga kebutuhan pokok meningkat. Itu sudah menjadi beban. Kalau iuran ikut naik, masyarakat akan menanggung beban ganda,” terang Avir.

Lebih lanjut, Avir menegaskan negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab dalam menjamin kesehatan rakyat. Meski di sejumlah daerah telah diterapkan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah daerah, menurutnya perlindungan menyeluruh tetap harus menjadi prioritas utama.

“Negara tidak boleh lepas tangan atas kesehatan rakyat, walaupun di daerah menerapkan PBI daerah,” tambahnya.

Ia juga menyinggung adanya isu terkait kemungkinan pemangkasan anggaran kesehatan untuk mendukung program-program politik lainnya. Jika hal itu benar terjadi, ia khawatir kualitas layanan kesehatan akan terdampak dan semakin membebani masyarakat kecil.

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini pun diprediksi akan terus menjadi perhatian publik. Pemerintah diharapkan mampu menjelaskan secara transparan dasar perhitungan dan skema penyesuaian yang direncanakan, agar kebijakan yang diambil tidak justru menimbulkan gejolak sosial di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.*

 

Editor : Noviani DP

Pos terkait