Eskalasi Kekerasan di Tepi Barat Saat Ramadhan, Rumah dan Kendaraan Warga Palestina Dibakar

Pasang Iklan Murah Meriah

CorongNews – Serangan para pemukim Israel di wilayah Tepi Barat dilaporkan meningkat selama bulan Ramadhan. Di desa Susya, kawasan Masafar Yatta, selatan Hebron, sejumlah rumah dan kendaraan milik warga Palestina dibakar dalam insiden yang terjadi pada Selasa (24/2/26). Peristiwa tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa.

Aksi itu berlangsung bersamaan dengan gelombang serangan lain yang menyasar para penggembala domba di wilayah selatan Tepi Barat, serta bentrokan antara pemukim dan pemuda Palestina yang berupaya menghalau penyerbuan di Nablus.

Mengutip laporan Al Jazeera, Rabu (25/2/26), organisasi hak asasi manusia Al-Bider dalam pernyataan resminya menyebut para pemukim menyerbu Desa Susya dan merusak sedikitnya lima rumah serta beberapa kendaraan.

Kebakaran yang ditimbulkan menyebabkan kerusakan material cukup berat dan memicu ketakutan di kalangan warga, terutama perempuan dan anak-anak.

Bacaan Lainnya

Kantor berita Palestina, Wafa, bersama sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa para pemukim juga melemparkan tabung gas air mata ke dalam rumah-rumah warga. Akibatnya, beberapa penduduk mengalami sesak napas.

Rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial Palestina memperlihatkan detik-detik ketika sekelompok orang bertopeng memasuki desa dan membakar properti warga. Tayangan serupa juga disiarkan oleh lembaga penyiaran Israel yang menunjukkan aksi pembakaran rumah dan kendaraan di desa tersebut.

Penggembala Diusir, Akses Jalan Diblokir

Kekerasan tidak hanya terjadi di Susya, tetapi juga meluas ke sejumlah titik di Provinsi Al-Khalil. Berdasarkan laporan Pusat Informasi Palestina, para pemukim mengejar penggembala dari keluarga Al-Na’amain di Khirbat Aqwa’is, Masafar Yatta.

Mereka juga dilaporkan melepas ternak di sekitar permukiman warga di beberapa desa dan reruntuhan di kawasan Masafar Yatta, termasuk Khirbat al-Halawa, Khirbat al-Markaz, dan al-Mashhad di Khirbat al-Taban. Aksi tersebut disertai penyerbuan ke sejumlah rumah penduduk.

Di Wadi Sa’ir, utara Hebron, sejumlah pemukim bersenjata berkumpul di dekat permukiman “Asfar” yang dibangun di atas tanah warga Palestina. Mereka dilaporkan menutup jalan dan menghalangi warga Palestina mengakses jalan lingkar di wilayah tersebut.

Bentrokan di Nablus

Di bagian utara Tepi Barat, sumber Palestina menyebut puluhan pemuda menghadapi serangan pemukim di Gunung Bir Qouza, Kota Beitah, selatan Provinsi Nablus. Aksi saling serang ini menambah daftar panjang eskalasi kekerasan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Data menunjukkan bahwa pada Januari saja tercatat sekitar 468 serangan pemukim di Tepi Barat, mulai dari kekerasan fisik, penebangan pohon, pembakaran lahan pertanian, hingga penghalangan akses petani ke tanah mereka.

Sekitar 770 ribu pemukim Israel kini tinggal di ratusan permukiman di Tepi Barat, termasuk sekitar 250 ribu di Yerusalem Timur.

Serangan harian terhadap warga Palestina disebut bertujuan mendorong pengusiran dan memperluas kontrol wilayah.

Sejak perang Israel di Jalur Gaza pecah pada Oktober 2023, tentara Israel dan para pemukim disebut semakin meningkatkan operasi dan serangan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Data Palestina mencatat sedikitnya 1.117 orang tewas, sekitar 11.500 lainnya terluka, dan sekitar 22 ribu warga Palestina ditangkap.

Kecaman Internasional

Di tengah situasi tersebut, sebanyak 20 negara dari kawasan Arab, Islam, dan Eropa menyampaikan kecaman keras atas langkah Israel memperluas kendali atas Tepi Barat yang diduduki. Pernyataan bersama itu dikeluarkan oleh para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, Kuwait, Palestina, Turki, Brasil, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Indonesia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Swedia, Slovenia, Luksemburg, dan Portugal, bersama Sekretaris Jenderal Liga Arab serta Organisasi Kerja Sama Islam.

Masih menurut laporan Al Jazeera, Selasa (24/2/2026), pernyataan yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di akun resmi platform X menegaskan bahwa keputusan Israel untuk mereklasifikasi wilayah Palestina sebagai wilayah negara serta mempercepat ekspansi permukiman merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Langkah itu juga dinilai bertentangan dengan pendapat konsultatif Mahkamah Internasional tahun 2004.

Dalam pernyataan tersebut, Israel didesak segera membatalkan keputusan itu, menghentikan perubahan permanen atas status hukum wilayah pendudukan, serta mengakhiri kekerasan pemukim dan menindak pihak yang bertanggung jawab.

Para menteri juga menekankan pentingnya menjaga status historis dan hukum Yerusalem Timur beserta tempat-tempat sucinya, termasuk pengakuan terhadap peran khusus wali Hashemite. Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran berulang terhadap status quo di Yerusalem dapat mengancam stabilitas kawasan.

Selain itu, Israel diminta segera mencairkan dan mentransfer pendapatan pajak Palestina yang ditahan sesuai Protokol Paris, mengingat dana tersebut krusial untuk penyediaan layanan dasar bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Pernyataan itu ditutup dengan penegasan komitmen untuk mendorong perdamaian yang adil dan menyeluruh berdasarkan solusi dua negara, sesuai Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi PBB. Mengakhiri konflik Palestina-Israel berdasarkan batas 4 Juni 1967 disebut sebagai prasyarat utama bagi stabilitas dan integrasi kawasan.

Sebelumnya, pemerintah Israel menyetujui kebijakan yang memungkinkan penyitaan tanah Palestina di Tepi Barat dengan mendaftarkannya sebagai tanah negara.

Pada 8 Februari lalu, Kabinet Politik dan Keamanan Israel juga mengesahkan serangkaian keputusan untuk mengubah status hukum dan administratif di wilayah pendudukan, termasuk memperluas kewenangan pengawasan dan penegakan hukum Israel hingga ke area yang selama ini dikelola Otoritas Palestina.

Langkah-langkah tersebut oleh pihak Palestina dipandang sebagai upaya menciptakan fakta baru di lapangan melalui pembunuhan, penangkapan, pengusiran, dan perluasan permukiman sejak perang Gaza dimulai pada 8 Oktober 2023. Data resmi Palestina menyebut lebih dari 1.115 warga tewas, sekitar 11.500 terluka, dan sekitar 22 ribu lainnya ditahan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.*

 

Editor : Noviani DP

Pos terkait