Palembang, corongnews.com –
Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 akan dilakukan oleh semua organisasi anti korupsi termasuk di Indonesia.
Salah satu organisasi gerakan anti korupsi yang ada di Sumatera Selatan, yakni GALAKSI (Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan) yang digawangi oleh Dasri Nurhamidi M.Si, ketika menemui awak media, Kamis 08/12/22, menjelaskan rencana aksi mereka ke gedung KPK dengan membawa isu sentral soal dugaan praktek-praktek korupsi yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) Provinsi Sumatera Selatan.
“GALAKSI hari ini akan berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan penghentian praktek praktek manipulative yang sarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam hal pengadaan proyek APBD yang terjadi di Kabupaten PALI ”Sebut Dasri.
Kembali Dasri menerangkan, “proses pengadaan lelang yang dilakukan oleh ULP Kabupaten PALI untuk APBDP 2022 serasa tidak masuk akal karena ada beberapa lelang seperti konstruksi yang baru selesai atau mendapatkan kontrak ditanggal 2 Desember 2022, apakah waktu pekerjaan yang tidak cukup satu bulan lagi bisa menyelesaikan pekerjaan bangunan seperti rehab gedung atau penambahan gedung”, tambah Dasri, sembari memperlihatkan list beberapa pekerjaan yang dianggap penuh dengan kejanggalan.
Perlu diketahui, Dasri Nurhamidi M.Si merupakan aktivis mahasiswa UIN Raden Fatah, yang semasa kuliahnya aktif dalam gerakan mahasiswa dan mulai konsen memperjuangkan atau mengkritik pemerintah tertutama terhadap pekerjaan pekerjaan yang menggunakan APBD/P dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Satu hal lagi yang aneh ada beberapa pekerjaan APBDP tahun 2022 yang sampai saat ini, tanggal 8 Desember 2022 yang proses tendernya belum selesai atau masih masa sanggah, ini kan aneh sekali lagi cukup dak waktu untuk pelaksana kerja menyelesaikan pekerjaan tersebut, sebab tahun anggaran 2022 itu selesai pada tanggal 31 Desember tahun 2022 ini,” tambah Dasri dengan sedikit gusar.
Dalam list pekerjaan APBD/P tahun 2022 yang di print out dari www.lpse.palikab.go.id memang banyak proses proses lelang yang terkesan pelaksanaan tendernya sarat dengan ketidak wajaran. Dan bisa menimbulkan pekerjaan yang tidak selesai alias habis tahun anggaran, hal ini yang kemudian dianggap Dasri bersama GALAKSI berpeluang menimbulkan kerugian keuangan negara atau berpotensi terjadi praktek praktek manipulative/mafia.
“Saya juga mempertanyakan Ahmad Joni sebagai Plt kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI yang saat ini masih jadi saksi terhadap pelaksanaan program SERASI tahun 2019 sebesar Rp.1.3 triliun, si Kepala Dinas ini saat ini juga masih diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel”, ujar Dasri “yang saya tanya itu, masa seorang kepala dinas yang masih berporses dalam pemeriksaan kasus, tapi tetap dipertahankan menjadi pelaksana tugas kepala dinas, kan bisa diganti yang lain, ini terkait kepercayaan masyarakat PALI terhadap roda pemerintahan yang berjalan di kabupaten PALI ini”, ujar Dasri.
Program SERASI singkatan dari Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani merupakan program di era Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian RI. Program ini memanfaatkan 500 ribu lahan rawa pasang surut di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Dimana focus program dilaksanakan pada kegiatan perbaikan infrastruktur jaringan tata air, tanggul, jalan usaha tani, pintu air, pompanisasi, alsintan dan saprodi serta escavator. Selain tanaman padi, pada program SERASI ini juga akan dikembangkan komoditas lainnya seperti ikan, ternak bebek, tanaman hortikultura sayuran dan jeruk sehingga akan terdapat diversifikasi pendapatan petani. Dengan proram SERASI diharapkan mampu menjadikan lahan rawa pasang surut sebagai lumbung pangan Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Aksi massa GALAKSI di depan gedung KPK RI, mengambil momentum peringatan hari korupsi sedunia besok tanggal 9 Desember 2022, akan focus menyuarakan soal dugaan korupsi di Kabupaten PALI”, terang Dasri “dan dalam aksi besok kita akan meminta Bupati Kabupaten PALI bapak Heri Amalindo untuk pertama memecat kepala ULP Kabupaten PALI karena di duga terlibat dalam praktek-praktek mafia lelang proyek”, “dan kedua meminta Bupati PALI Heri Amalindo mengganti Plt Kepala Dinas Pertanian PALI yang masih berproses secara hukum karena di duga terlibat dalam kegagalan program SERASI di Kabupaten PALI, serta tidak becus dalam perencanaan pemberian penerima manfaat dalam hal ini masyarakat Kabupaten PALI terhadap bantuan bantuan alat pertanian dari Negara, kami lihat banyak alat seperti hand traktor bantuan dari pusat itu kehujanan dan kepanasan di halaman dinas pertanian Kabupaten PALI, ini apa tidak merugikan uang negara nama nya”, tambah Dasri kembali dengan berapi api.
“Plt Kadis Pertanian ini juga harus diganti, karena selain lagi bermasalah secara hukum, juga arogran dan ada dugaan membuat data data kelompok tani fiktif untuk bisa menerima bantuan dari Pemerintah pusat” kembali Dasri menambahkan. Dilansir oleh beberapa media online, memang sampai saat ini Ahmad Joni yang teryata juga defenitif sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten PALI sekaligus merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI masih diperiksa penyedik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatansebagai saksi terkait berapa biaya yang digunakan dalam Program SERASI.
“Aksi GALAKSI juga akan menyerukan sekaligus mendukung agar Bupati Kabupaten PALI Bapak Heri Amalindo bertindak tegas dan cermat dalam memimpin roda Pemerintahan Kabupaten PALI, Bupati harus berani menindak bawahannya yang terindikasi praktek praktek yang merugikan negara serta menyesengsarakan Rakyat terutama Kabupaten PALI” Tukas Dasri dengan penuh harapan. (afan)