May Day dan Fatamorgana Janji Kesejahteraan

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang | CorongNews – Setiap tanggal 1 Mei, jalanan protokol di berbagai kota besar di Indonesia selalu memerah dan memutih oleh kepalan tangan para buruh.

Gema tuntutan yang disuarakan hampir selalu senada dari tahun ke tahun: upah layak, penghapusan sistem kerja yang eksploitatif, dan jaminan perlindungan sosial yang memanusiakan.

Namun, di balik seremonial tahunan ini, tersimpan pertanyaan retoris yang menyakitkan: sejauh mana negara benar-benar hadir untuk mereka yang disebut sebagai “pahlawan ekonomi”?

Kesejahteraan di Tengah Himpitan Inflasi

Bacaan Lainnya

Esensi dari May Day bukan sekadar perayaan, melainkan alarm bagi pemerintah.

Saat ini, kita melihat jurang ketimpangan yang kian menganda. Di satu sisi, indikator makroekonomi sering dipamerkan sebagai prestasi.

Namun di sisi lain, daya beli buruh justru kian tergerus oleh kenaikan harga komoditas pokok yang tidak sebanding dengan persentase kenaikan upah minimum.

Kesejahteraan bukan sekadar angka di atas kertas APBN, melainkan kemampuan seorang buruh untuk memastikan keluarganya makan bergizi, anak-anaknya sekolah tinggi, dan hari tuanya terjamin tanpa harus berutang pada pinjaman online.

Perlindungan Hak: Antara Regulasi dan Realita

Pekerjaan rumah terbesar pemerintah saat ini adalah inkonsistensi perlindungan hak. Kehadiran regulasi yang kontroversial masih meninggalkan luka mendalam bagi banyak kelompok pekerja.

Fleksibilitas pasar kerja yang diagung-agungkan demi menarik investasi seringkali diterjemahkan sebagai kemudahan untuk melakukan PHK sepihak, maraknya sistem kerja kontrak (outsourcing) yang tanpa batas jelas, hingga pemangkasan pesangon.

Negara seolah lebih sibuk memberikan “karpet merah” bagi investor, namun abai memberikan “sabuk pengaman” yang kokoh bagi para pekerjanya.

Perlindungan terhadap buruh perempuan, keamanan kerja (K3) di sektor industri berisiko tinggi, serta perlindungan bagi pekerja gig (ojek online dan kurir) yang status hukumnya masih abu-abu, adalah sederet daftar hitam yang hingga kini belum tuntas diselesaikan.

PR Pemerintah: Menagih Nyali Negara

Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan buruh berjuang sendirian di ruang-ruang tripartit yang seringkali timpang dan lebih berpihak pada pemilik modal. Pemerintah memiliki PR besar yang harus segera dituntaskan dengan nyali politik yang konkret, antara lain:

* **Mengevaluasi Total Regulasi Ketenagakerjaan yang Memicu Prekaritas:**

Pemerintah wajib meninjau ulang aturan turunan UU Cipta Kerja yang selama ini dianggap melegitimasi ketidakpastian kerja. Prekaritas kerja—kondisi di mana buruh kehilangan keamanan status pekerjaan—bukanlah jalan menuju kemajuan.

Kebijakan yang mempermudah kontrak jangka pendek tanpa kepastian pengangkatan hanya akan melahirkan generasi pekerja yang cemas akan masa depan mereka sendiri.

Memperkuat Pengawasan Ketenagakerjaan yang Selama Ini Mandul

Fungsi pengawasan harus direvitalisasi secara radikal. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak pelanggaran, mulai dari upah di bawah standar minimum hingga praktik jam kerja berlebih (overtime) tanpa kompensasi, sering kali menguap begitu saja tanpa sanksi tegas.

Tanpa penegakan hukum yang berani menjerat korporasi nakal, regulasi perlindungan buruh hanyalah tumpukan kertas tanpa makna.

Membangun Jaring Pengaman Sosial yang Adaptif Terhadap Disrupsi

Di tengah derasnya arus otomatisasi dan kecerdasan buatan (AI), eksistensi tenaga kerja manusia berada di ujung tanduk. Pemerintah tidak boleh gagap. Dibutuhkan skema jaring pengaman sosial yang tidak hanya menangani pengangguran, tetapi juga memfasilitasi reskilling dan upskilling secara masif agar buruh tidak tergilas oleh mesin, melainkan mampu berdampingan dengan teknologi.

May Day 2026 harus menjadi titik balik, bukan sekadar ritual orasi di bawah terik matahari. Pemerintah jangan hanya terjebak pada retorika “pertumbuhan ekonomi” jika fondasi pertumbuhan itu dibangun di atas keringat buruh yang tidak dibayar layak.

Memberikan kesejahteraan kepada buruh bukanlah bentuk kedermawanan pemerintah atau perusahaan, melainkan kewajiban konstitusi dan bentuk penghormatan paling mendasar terhadap martabat kemanusiaan.

Jangan biarkan seruan “Hidup Buruh!” hanya menjadi jargon hampa di tengah kebijakan yang justru mencekik mereka.

Selamat Hari Buruh!

Hidup buruh! *

Pos terkait