Ironi “Toko Serba Ada” di Badan Gizi Nasional, Kasak-kusuk Bertopeng Pemberian Gizi

Pasang Iklan Murah Meriah

CorongNews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya adalah mercusuar harapan. Jutaan anak sekolah di seantero negeri menaruh asa pada pemenuhan nutrisi harian yang dijanjikan, sementara para orang tua menghela napas lega karena beban dapur sedikit diringankan.

Namun, harapan publik itu seketika dihantam badai ironi yang memuakkan. Belum juga program ini dirasakan dampak luasnya secara merata, aroma busuk rasuah justru sudah menyengat dari dalam menara Badan Gizi Nasional (BGN).

Penetapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hantaman telak bagi kredibilitas program nasional ini.

Ironisnya, penggeledahan dan penahanan ini terjadi tepat sehari setelah ketiganya didepak oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan teras BGN. Sebuah sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sangat darurat di dalam tubuh lembaga baru tersebut.

Bacaan Lainnya

Modus yang dibongkar Kejagung menjadi bukti nyata bagaimana program kemanusiaan diubah menjadi ladang bancakan.

Konsep awal MBG yang mulia di mana pengelolaan wajib diserahkan kepada yayasan yang terafiliasi langsung dengan sekolah penerima justru dibelokkan di lapangan.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disinyalir sengaja ditunjuk secara culas berdasarkan kedekatan dan afiliasi dengan para petinggi BGN. Mirisnya lagi, yayasan-yayasan “titipan” ini diduga kuat tidak memiliki kualifikasi yang sah untuk menjadi mitra penyelenggara.

Di sinilah akal-akalan itu bermula. Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, setiap SPPG berhak mendapatkan dana insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari kerja. Dana sebesar itu ditujukan demi menjamin kesiapsiagaan operasional dapur MBG agar memenuhi standar jaminan mutu.

Namun, alih-alih mengalir untuk memastikan kualitas makanan anak-anak bangsa, skema availability based ini justru diduga kuat dipangkas secara sistematis demi mempertebal dompet pribadi para tersangka. Bayangkan, keuntungan miliaran rupiah dikeruk dari dana harian yang seharusnya menjadi penyangga gizi anak sekolah.

Keserakahan para elite BGN ini ternyata tidak berhenti pada manipulasi insentif dapur harian. Kejagung membeberkan rentetan proyek pengadaan bernilai fantastis yang tidak hanya di-mark up secara brutal, tetapi juga diwarnai jenis pengadaan yang sama sekali tidak masuk akal dan keluar dari esensi pemenuhan gizi.

Publik tentu dibuat geleng-geleng kepala melihat daftar belanjaan lembaga pemenuh gizi ini. Apa hubungannya urusan isi piring makan anak sekolah dengan pengadaan massal 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun? Belum lagi urusan pengadaan ribuan pasang sepatu, kaos kaki, peralatan makan, komputer tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang semuanya harganya digelembungkan di luar kewajaran.

BGN tampak tidak lagi bertindak sebagai pelayan gizi, melainkan menjelma menjadi toserba raksasa yang sibuk membagi-bagi proyek titipan demi mengejar keuntungan pribadi.

Semua pengadaan janggal ini tidak hanya menyalahi ketentuan, tetapi secara nyata menggerogoti anggaran negara dan menghambat kelancaran operasional lapangan MBG itu sendiri.

Kasus korupsi di tubuh BGN ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintahan saat ini. Korupsi pada program pemenuhan gizi anak-anak bukan sekadar kejahatan keuangan biasa, melainkan pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.

Ketika anggaran yang dialokasikan untuk membebaskan anak-anak dari jerat gizi buruk malah berakhir untuk menggemukkan rekening para pelaksana lewat proyek-proyek titipan yang absurd, di sanalah nurani hukum kita sedang diuji.

Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar seluruh aliran dana di yayasan-yayasan SPPG bodong yang terafiliasi.

Publik tidak boleh lagi disuguhi pemandangan di mana program kesejahteraan rakyat kecil hanya menjadi topeng bagi proyek pengayaan diri para pencuri uang negara.

Pilihannya hanya ada dua: reformasi total tata kelola BGN atau bubarkan saja programnya. Daripada anggaran negara habis hanya untuk memperkaya segelintir oknum rakus, jauh lebih bijak jika dana tersebut dikembalikan ke pos anggaran semula. (*)

Pos terkait