CorongNews – Stabilitas Indonesia yang selama hampir tiga dekade terakhir dipuji sebagai jangkar demokrasi dan pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara kini tengah menghadapi ujian terberatnya.
Gelombang kekhawatiran global tidak lagi berembus pelan, melainkan datang dalam bentuk peringatan keras dari lembaga pemeringkat internasional dan media ekonomi berpengaruh dunia.
Pertanyaan besar yang kini menggelayuti ruang-ruang diskusi para investor dan diplomat asing adalah: Apakah Indonesia sedang berjalan mundur menuju era ketidakpastian fiskal dan otoritarianisme?
Kekhawatiran ini bukanlah fobia tanpa dasar, melainkan kalkulasi riil terhadap dinamika ekonomi, politik, dan keamanan domestik yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
1. Rapuhnya Disiplin Fiskal dan Rupiah yang Tertekan
Indikator paling sensitif terhadap sentimen global adalah pasar keuangan. Dunia mulai meragukan komitmen Indonesia dalam menjaga disiplin fiskal akibat ambisi belanja negara yang dinilai melampaui kapasitas pendapatan. Program-program megah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), membutuhkan ruang anggaran yang masif.
Kekhawatiran bahwa defisit anggaran akan menjebol batas aman 3% yang diatur oleh undang-undang sejak krisis 1998, telah memicu alarm bahaya. Akibatnya:
- Penurunan Peringkat Utang
Lembaga pemeringkat global seperti S&P mulai mengevaluasi ulang peringkat kredit Indonesia. Beban bunga utang yang kini menyerap hingga 16% dari pendapatan negara menjadi pemicu utama fluktuasi kepercayaan. - Sentimen Negatif Pasar dan Pelemahan Rupiah
Investor asing mulai melakukan aksi jual bersih (net sell) dan menarik modal mereka keluar (capital outflow). Dampak berantainya langsung memukul nilai tukar rupiah yang terus merosot hingga menyentuh rekor terendah baru.
Ketidakpastian ini diperparah oleh pergantian nakhoda di Kementerian Keuangan. Kepergian Sri Mulyani yang selama ini dianggap sebagai “penjaga gerbang” disiplin fiskal Indonesia, digantikan oleh figur yang dianggap pasar memiliki pendekatan komunikasi yang terlalu konfrontatif terhadap kritik makroekonomi internasional.
2. Regresi Demokrasi dan Bayang-Bayang Kekerasan terhadap Aktivis
Di sektor politik, arah kebijakan pemerintahan baru memicu diskursus mengenai “regresi demokrasi” (democratic backsliding). Sentralisasi kekuasaan yang kuat beriringan dengan melemahnya fungsi kontrol dari oposisi di parlemen.
Namun, yang paling menghidupkan alarm bahaya bagi komunitas internasional adalah situasi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan ruang sipil yang kian menyempit.
Kasus-kasus intimidasi dan kekerasan fisik, seperti penyerangan dan penyiraman zat kimia terhadap aktivis mencerminkan kembalinya pola-pola represi lama.
Ketika kritik publik dijawab dengan kekerasan tanpa adanya penegakan hukum yang transparan, persepsi risiko investasi non-komersial (reputational risk) bagi perusahaan multinasional otomatis melonjak.
Investor global modern tidak hanya melihat angka pertumbuhan PDB, melainkan juga kepatuhan terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), di mana jaminan HAM dan supremasi hukum menjadi pilar utamanya.
Laporan mendalam mengenai penyempitan ruang sipil dan indeks kebebasan di Asia Tenggara dapat diakses melalui publikasi tahunan di Human Rights Watch.
3. Militerisasi Sektor Sipil dan Kembalinya Dwifungsi
Aspek ketiga yang paling krusial dan membuat komunitas internasional, khususnya para pengamat politik Asia Tenggara, khawatir adalah meluasnya kembali peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam urusan domestik dan sipil.
Pelibatan aktif militer dalam mengeksekusi program-program non-pertahanan, seperti distribusi program pangan, pengelolaan ketahanan pangan di daerah, hingga keterlibatan dalam struktur pengelolaan Koperasi Desa, dinilai publik telah melampaui reformasi TNI tahun 1998.
Langkah ini memicu dejavu kolektif terhadap konsep Dwifungsi ABRI di era Orde Baru, di mana militer bertindak sebagai stabilisator sekaligus dinamisator kehidupan sosial-politik.
Kritik internasional menyoroti bahwa pelibatan militer dalam urusan sipil secara berlebihan dapat mengaburkan profesionalisme tentara dan merusak tata kelola lembaga sipil yang demokratis.
Ujian Kepercayaan di Persimpangan Jalan
Dunia tidak membenci Indonesia, dunia sedang mencemaskan Indonesia. Sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Asia dan pelopor gerakan non-blok, stabilitas Indonesia adalah stabilitas kawasan.
Ketika pengelolaan anggaran dianggap kurang hati-hati, stabilitas kurs rupiah dibiarkan terombang-ambing oleh sentimen negatif, kebebasan berpendapat para aktivis terancam, dan militer kembali memasuki ranah domestik, maka legitimasi Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional yang ramah investasi berada di ujung tanduk.
Pemerintah tidak bisa lagi mengabaikan kritik internasional dengan sekadar menyebutnya sebagai kesalahpahaman atau “serangan asing”.
Respons terbaik adalah koreksi kebijakan, kembalikan disiplin anggaran, jamin keamanan warga negara, dan tempatkan kembali institusi pertahanan pada khitah profesionalismenya. Hanya dengan cara itulah, kepercayaan dunia yang mulai pudar dapat direbut kembali.*








