Palembang, corongnews.com –
Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR) kembali menggelar aksi demo didepan halaman kantor Gubernur pada Jumat, 07/10/22. Aksi demo JAKOR kali ini menyoroti kebijakan Sekda Provinsi Sumsel yang diduga tidak tepat serta kegiatan pembangunan gedung kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang berada di jalan Kol. H.Burlian KM 6, Palembang.
Fadrianto TH selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwa Sekda Provinsi Sumsel diduga mengambil kebijakan tidak tepat sehingga diduga merugikan seluruh ASN dan pegawai Non ASN. Adapun kebijakan tersebut seperti tentang pemotongan penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan serta pembuatan Id Card pegawai ASN. Selain itu ada juga kegiatan pembangunan gedung kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang patut dipertanyakan kejelasannya seperti apa.
Dalam aksinya, Fadrianto TH menjelaskan terkait Surat Edaran Sekda Provinsi Nomor : 900/1373/BPKAD/II/2022 tentang pemotongan penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan dan pemotongan dana tambahan penghasilan ASN, TPG dan pelayan medis sebesar 5% diduga tidak tepat sebab dana tambahan penghasilan merupakan hak penerima, seharusnya Pemrov menganggarkan melalui dana APBD dan bukan membebankannya kepada ASN maupun Non ASN.
Terkait pembuatan Id Card bagi ASN yang tercantum dalam surat Sekda Nomor : 800/1120/DISHUB/2022, tentang pembuatan Id Card bagi ASN dilingkungan pemerintah Provinsi Sumsel dengan besaran biaya Rp.50.000/Id Card dinilai cukup besar dan diduga pemungutan biaya tersebut rentan akan terjadi dugaan perbuatan tindak pidana.
Selain itu, Fadrianto TH menjelaskan untuk kegiatan pembangunan gedung kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang berada di jalan Kol. H.Burlian KM 6, Palembang patut dipertanyakan bagaimana mekanismenya, seperti apa hibah serta kerja samanya dengan pihak yang terkait.
“Kami meminta Bapak Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel dan meminta Gubernur untuk memecat Sekda yang telah membuat kebijakan yang tidak tepat. Selain itu kami juga mempertanyakan status lahan yang dibangun gedung kuliah Fakultas Kedokteran dengan anggaran pembangunan sebesar Rp.11.900.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Sriwijaya Mekanika karena kami menolak komersial lembaga pendidikan dilahan pemerintah Provinsi,” ujar Fadrianto.
Aksi yang dilakukan oleh JAKOR Sumsel ini mendapat tanggapan dari pihak Pemprov Sumsel, seperti H. A. Mukhlis selaku Kepala BPKAD Sumsel, Dishub Sumsel yang diwakili oleh Gunawan selaku Bidang Kereta Api serta dari BKD Sumsel, yang diwakili oleh Irwandi.
Mendapat tanggapan, Perwakilan JAKOR pun disambut untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemprov tersebut.
H. A. Mukhlis selaku Kepala BPKAD Sumsel ketika audiensi dengan perwakilan JAKOR mengatakan bahwa untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan tersebut memang menggunakan dana dari tambahan penghasilan pegawai. Jika menggunakan dana APBD mungkin akan membebani APBD. Selain itu untuk pembangunan gedung Fakultas Kedokteran tadi memang dibangun diatas tanah pemerintah, dan sifatnya kerja sama pemerintah antar pemerintah jadi tidak perlu lagi persetujuan DPRD terkait hibahnya.
Untuk pembuatan Id Card nanti dipersilahkan dari pihak Dishub yang akan menjelaskannya.
Dishub Sumsel yang diwakili oleh Gunawan selaku Bidang Kereta Api, menjelaskan terkait pembuatan Id Card tadi merupakan bentuk dari kebijakan Kementerian yang meminta pegawai untuk membuat Id Card agar terintegrasi dengan moda transportasi, dan ini masih dalam proses semuanya. (afan)