Palembang,corongnews.com –
LSM Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumsel melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Kamis (25/05/23).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pendemo yang mengatakan dalam orasinya bahwa pendidikan merupakan syarat untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Kewajiban mencerdaskan bangsa adalah Amanat Konstitusi dan sejatinya pendidikan gratis yang modern harus didukung serta dijauhkan dari praktik-praktik KKN oknum penyelenggara pendidikan.
Koordinator aksi, Reza Fahlepie yang didampingi M. Ferdian selaku Koordinator lapangan saat menyampaikan aspirasinya menjelaskan, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dinilai menyisakan banyak persoalan. Mulai dari transparansi PPDB, persoalan dugaan titip menitip calon siswa hingga dugaan indikasi jual beli bangku atau kursi, jelasnya.
“Aksi hari ini kami lakukan untuk menyampaikan aspirasi dan laporan ke pihak Kejati terkait adanya dugaan indikasi kecurangan dalam proses PPDB di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 OKU. Kami menduga ini melanggar Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Diduga SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 terindikasi mengada-ngada dalam PPDB lewat jalur tes padahal ada jalur zonasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua serta jalur prestasi. Disana tidak ada yang namanya jalur tes,” kata Reza.
Reza menambahkan jika PPDB SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 OKU diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotism. Untuk itulah lembaga CACA menggelar aksi supaya pihak Kejati dapat menjadikan atensi apa yang sudah disampaikan oleh lembaganya.
“Kami mendesak pihak Kejati Sumsel supaya segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 5 OKU untuk dimintai keterangannya terkait adanya dugaan indikasi kecurangan dalam proses PPDB tahun 2023,” tutupnya.
Selain itu, ditempat yang sama, Perwakilan Kejati Sumsel, Burnia, saat menjumpai massa aksi dan menyampaikan bahwa akan segera menyampaikan aspirasi yang sudah disampaikan oleh LSM CACA kepada pimpinan. Burnia menilai bahwa persoalan pendidikan merupakan persoalan bersama yang perlu ditanggapi dan terkait yang disampaikan CACA pihaknya segera menyampaikannya kepada pimpinan.
“Apa yang sudah disampaikan oleh CACA akan segera disampaikan kepada pimpinan dan silahkan rekan-rekan CACA masukkan laporannya ke PTSP, “imbuhnya. (afan)








