Palembang,corongnews.com –
Puluhan massa dari lembaga Presidium LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasinya lewat aksi damai, pada Kamis (09/02/23).
Hal ini sebagaimana terpantau dilapangan ketika Harris. SB, selaku Koordinator Aksi ketika menyampaikan aspirasinya lewat orasi mengatakan bahwa aksi damai tersebut dilakukan karena mengacu pada Undang-Undang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kata Harris.
Terkait aksi damai itu, Harris. SB menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dan investigasi yang dilakukan oleh tim Presidium LSM Anti Korupsi terhadap kegiatan di Dinas PUTR Palembang lewat proyek Pemeliharaan Jalan Menuju TPU Gandus yang dikerjakan oleh CV. Versa Anugrah Abadi dengan anggaran sebesar Rp. 3.439.080.000.-. Ada juga kegiatan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel untuk Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor Ilir Barat, Kota Palembang yang dikerjakan oleh Excon Contraco dengan anggara sebesar Rp. 1.549.001.878,-, jelas Harris.
“Terkait dua pengerjaan proyek tersebut patut diduga terindikasi KKN dan pengerjaan proyek diduga tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja serta terindikasi mark up harga dan mark up volume sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara,” ujarnya.
Selain itu, Harris meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palembang agar membentuk dan menurunkan tim untuk melihat proyek tersebut serta memanggil Kepala Dinas/Badan selaku Pengguna Anggaran dan juga memintai keterangan terhadap KPA, dan PPKnya.
“Kita berharap agar pihak Kejari Kota Palembang segera menanggapi apa yang menjadi aspirasi dsn sudah kita suarakan tadi. Kita juga berharap agar supaya dalam waktu dekat ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” kata Harris.
Harris juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kejari Kota Palembang karena melalui Kasi Intel Kejari sudah menerima aksi damai Presidium LSM Anti Korupsi.
Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Palembang, Fandi Hasibuan ketika menjumpai massa aksi mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan oleh Presidium LSM Anti Korupsi dan akan segera disampaikan pada pimpinan untuk ditindak lanjuti laporan yang diberikan nanti.
“Kita sudah lama mengenal kawan-kawan dari Presidium LSM Anti Korupsi ini. Tentunya apa yang sudah diutarakan tadi akan disampaikan pada pimpinan untuk ditindak lanjuti,” kata Fandi Hasibuan. (afan)








