Palembang,corongnews.com –
Puluhan massa dari organisasi Himpunan Demokrasi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel dan melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan korupsi di beberapa instansi Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (09/02/23).
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Koordinator Aksi, Heriyadi alias Duk yang didampingi oleh Dores saat menyuarakan aspirasinya menjelaskan bahwa Himpunan Demokrasi sebagai organisasi yang konsen terhadap demokrasi baik dalam hal permasalahan sosial, politik, ekonomi dan HAM, permasalahan KKN serta sebagai kontrol sosial dan pemantau kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sesuai dengan perundang-undangan.
“Untuk itulah kita aksi demo hari ini, sebagai kontrol sosial, kita menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi korupsi dibeberapa instansi yang ada di Provinsi Sumsel. Kita berharap aspirasi yang disampaikan ini mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera memproses pengaduan kita,” ujar Duk.
Duk juga menyampaikan bahwa dugaan indikasi korupsi dibeberapa instansi yang ada di Provinsi Sumsel tersebut seperti dugaan korupsi di Universitas Sriwijaya dan KPU Kabupaten Musi Rawas. Ada juga dugaan korupsi di RSUD Banyuasin, PUTR, KPU, Diknas, dan Sekda Banyuasin. Selain itu di KPU, BTN KC Palembang, beberapa Kecamatan dan beberapa Dinas Kots Palembang. Selanjutnya terdapat dugaan korupsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, PT SAI, Dinas PUBM, Sekda dan Ketua DPRD Sumsel serta Dinas Pendidikan dan Sekwa Provinsi Sumsel, ujarnya.
“Dalam hal ini, kami dari Himpunan Demokrasi meminta kepada Kejati Sumsel agar mengembangkan aspirasi kami ini dan mengevaluasi serta mengusut tuntas dugaan KKN sampai ke akar-akarnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bila perlu penjarakan mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” kata Duk.
Selain itu, Duk berharap agar Kejati Sumsel membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi yang sudah disampaikan oleh Himpunan Demokrasi seperti dugaan gratifikasi di Bank BTN KC Palembang terkait pencairan kredit perumahan dan meminta Kejati untuk turun langsung mengevaluasi dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Ditempat yang sama, massa aksi yang diterima oleh Dian M, SH selaku Bidang Intelijen Kejati menanggapi aksi tersebut mengatakan terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan dan nanti dipersilahkan untuk masukan laporan ke PTSP agar jangan aspirasi itu akan ditindaklanjuti, katanya. (afan)








