Peringati Hari Jalan, Ini Beberapa Capaian capaian dan Progres Pembangunan Jalan di BBPJN Sumsel

oleh -155 views
oleh
IMG 20221010 WA0144

Palembang. Corongnews.com

Dalam Rangka Rangkaian Hari Jalan Tahun 2022 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Sumatera Selatan menggelar Seminar Daerah dan Aksi Daerah beberapa capaian dan Progres Pembangunan Jalan di Wilayah Sumsel, Senin (10/10/2022). Dalam seminar tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Sumatera Selatan Budiamin.

Seperti misalnya pembangunan fly over patih galung yang menghubungkan ruas jalan Di Kecamatan Patih Galung serta pembangunan FO ini dapat mengurai Kemacetan dan rawan kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan rel KA bisa ditekan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pembangunan fly over ini diharapkan dapat mengurangi rawan kemacetan yang kerap terjadi karena melintasnya kereta api.

“Selain mengurangi kemacetan, juga menciptakan keselamatan jalan dan kenyamanan dalam berkendaraan.

Budiamin juga memaparkan tentang berbagai sumber pendanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh BBPJN Wilayah III Sumatera.

“Ada beberapa sumber pendanaan pembangunan Jalan di Wilayah Regional Sumsel,” katanya.

Dijelaskannya bahwa Pembangunan FO Patih Galung ini akan diperkirakan selesai pada tahun ini dan dapat difungsikan sebagai sarana dan prasarana.

Jadi bagi warga Prabumulih dapat menikmati pembangunan fly over ini serta dapat merawat sebagai milik bersama.

“Pembangunan fly over yang menggunakan anggaran sebesar 86, 03 Milyar ini adalah milik bersama,” katanya.

Plt Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel
Dharma Budhy mengatakan, kegiatan seminar daerah ini dalam rangka peringatan hari jalan Nasional.

“Hadir dalam seminar ini dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumsel, dari akademisi dan kami dari Pemprov Sumsel. Kami dalam seminar ini menyampaikan visi misi dari bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yakni HDMY,” ujarnya.

“Dalam misi ke-4 itu perbaikan infrastruktur jalan kualitas maupun kuantitas yang tujuannya untuk membuat akses lebih mudah dan pada akhirnya menurunkan tingkat kemiskinan di Sumsel,” tambah Dharma Budhy.

Lebih lanjut dia menerangkan, ada banyak capaian dari mulai HDMY dilantik pada tahun 2018.

“Selama kepemimpinan Bapak HDMY sampai saat ini sangat signifikan perbaikan jalan yakni dari 62 naik menjadi 73, 80 dan hari dan saat ini 93,4%. Kemantapan jalan di provinsi jadi secara keseluruhan tidak ada masalah hanya sebagian kecil yang rusak-rusak ringan,” katanya.

Dharma Budhy menjelaskan, permasalahan sekarang masyarakat banyak yang tidak tahu status jalan terbagi menjadi jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota.

“Untuk memperbaiki jalan di Sumsel, Bapak Gubernur Sumsel telah memberikan bantuan Gubernur Sumsel. Di tempat lain tidak ada Bangub jadi cuman di Sumsel ini yang ada Bangub,” bebernya.

“Tadi sudah kami paparkan dari 2019, 2020 sampai 2021 Pemprov Sumsel telah menggelontorkan anggaran Rp 2,7 triliun untuk penanganan di bidang jalan. Itu baru jalan dan banyak bidang lain seperti PSDA, rumah sakit itu beda lagi anggarannya. Jadi perhatian Bapak Gubernur untuk jalan di 17 kabupaten kota ini sangat luar biasa,” tambah Dharma Budhy.

Jadi ,lanjut dia masyarakat tahu komitmen Bapak Gubernur Sumsel dan Wagub untuk melaksanakan misi dibidang infrastrkruktur jalan anggaran 2019-2021 sudah mencapai Rp 2,7 triliun. “Itu sudah selesai dilaksanakan dan sudah terserap semua. Tinggal anggaran ditahun 2021,” ucapnya.

“Untuk mencapai mantap itu klasifikasi jalan persentase jadi dihitung berapa jalan rusak yakni rusak berat dan yang baik. Sehingga dibuat persentase jika sudah mencapai 90 persen itu sudah,” katanya.

Dharma Budhy menerangkan, untuk kewenangan provinsi kondisi jalan tidak ada yang rusak berat. Hanya ada beberapa spot saja wajar saja kalau panjang 25 kilometer yang rusak 1 kilometer itu wajar saja. Dalam artian pemeliharaan rutin kita lakukan pemeliharaan berkalaan kita lakukan,” ucapnya.

“Terkait pemeliharaan yang viral Betung-Sekayu tidak ada lubang lagi dari informasi yang disampaikan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumsel,” bebernya.

Terkait adanya odol, dia menjelaskan, sebenarnya aturan itu sudah ada tonase maksimum untuk nasional jalan nasional jalan provinsi dan jalan kota tapi ini ada pelanggaran.

“Misal mobil truk dari Jakarta misal 40 ton bisa lewat di jalan tol, kemudian dia lewat masuk ke Musi 2. Kalau di jalan nasional masih bole, tapi ketika masuk jalan Nurdin Panji, pangeran Ayin masuk ke Mayor Zen pasti rusak jalan,” bebernya.

“Sudah ada Perda tentang Odol silahkan kabupaten kota melakukan penimbangan ada timbangan manual yang bisa portable. Tapi izinnya belum ada sampai hari ini belum turun izin dari kementerian Perhubungan. Walaupun timbangan tengah jalan tidak pakai terminal itu dibolehkan. Tapi harus ada izinnya untuk memasang timbangan portable itu ada izin dari kementerian perhubungan sampai hari ini belum ada izinnya,” tuturnya.

Dia menerangkan, nanti di gerbang masuk kota sama di gerbang Alang-Alang lebar itu ada station yang mengukur kapasitas satu truk itu lewat dari tonase misalnya 40 ton ternyata 50 ton. Maka harus dibuang 10 ton diturunkan di tempat penitipan nanti ada tempat penitipannya itu dihitung dicas per hari berapa kalau ini berlaku maka aman.

“Sekarang ini penindakan yang harus dilakukan. Kalau himbauan sudah sering, bahkan di jalan Nurdin Panji itu parkir semua truk truk besar karena mereka mau menunggu jam 06.00 sore baru jalan sedangkan kalau ada kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab, karena truk itu parkir di bahu jalan,” katanya.

Menurutnya perlu penindakan dari dishub tidak boleh parkir di jalan karena membahayakan pengguna jalan lain.

“Jadi harus ada pressure dari dishub dan Polantas. Kita berharap ada Forum lalu lintas yang terdiri dari bina marga, dishub, polantas. Tapi sekarang PUBM hanya infrastruktur saja kewenangan,” paparnya.

“Harapannya kita bisa melayani masyarakat. Dan untuk Dishub dan Polantas bisa menerapkan undang-undang lalu lintas jalan karena ada hak pengguna jalan situ. Kita sekarang itu banyak yang tidak tahu aku malah jalan jelas di dalam undang-undang jalan itu,” paparnya.

Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Ir. Novian Aswardani, ST MM, menambahkan, Masyarakat yang menggunakan bahu jalan untuk parkir contoh saat ada sedekah itu jangan bahu di jalan digunakan. Jangan digunakan untuk berdagang.

“Tolonglah kalau jalan itu fungsi untuk kita bersama dan keselamatan semuanya. Jadi kami minta dari media gencar sosialisasi ke masyarakat bahwa jalan itu untuk bersama untuk keselamatan bersama,” tandasnya. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.