FPGSS Akan Aksi Demo di Kejati Minta Periksa Paket Pekerjaan di Dinkes dan Biro Umum Sumsel 

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com

Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi korupsi pada paket pekerjaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Biro Umum Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait adanya indikasi dugaan korupsi di Dinkes dan Biro Umum Sumsel yang diduga melibatkan oknum pejabat disana.

“Insyallah dalam waktu dekat ini kami dari FPGSS akan demo di Kejati untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan, kata Iqbal pada, Kamis (13/11/25).

Inilah peran kami sebagai sosial kontrol dan aktivis. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Baik lisan dan tulisan. Lalu Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, imbuhnya.

“Maka kami akan aksi demo menyampaikan aspirasi di kantor Kejati Sumsel, yang Insyallah aksi itu akan kami lakukan di hari Rabu 20 November 2025,” jelas Iqbal Tawakal.

Iqbal Tawakal juga menjelaskan bahwa yang akan dilaporkan oleh FPGSS nanti di Kejati Sumsel terkait adanya indikasi dugaan Penyelewengan PP No 12 Tahun 2021 Tentang perubahan atas PP No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pada :

1. Paket pekerjaan rehabilitasi Gedung Ex-BMOKM Tahun 2025 Pelaksana Fajar Utama Dengan Nilai Kontrak Rp.885.756.468 Satker Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.

2. Pekerjaan Pembangunan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2025 Pelaksana CV.Puspa Sari Dengan Nilai Kontrak Rp.7.859.397.349 Satker Dinas Kesehatan.

3. Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kerja Wakil Gubernur Prov Sumsel Satker Biro Umum Pelaksana CV.Mumtaz Bangun Persada Dengan nilai kontrak Rp.984.492.000.

4.Pekerjaan Renovasi Area Lobby Gedung Utama Kantor Gubernur Prov Sumsel Satker Biro Umum. Pelaksana CV.Mulya Jaya dengan nilai kontrak Rp.2.959132.296.

5.Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Eks Bankominfo Dan Interior Biro Hukum Setda Prov Sumsel Satker Biro Umum. Pelaksana CV.Cahaya Makmur dengan nilai kontrak Rp.1.966.913.429

Lebih lanjut Iqbal Tawakal menjelaskan bahwa patut diduga kegiatan tersebut tidak sesuai Juklak dan Juknis. Serta terindikasi Mark up anggaran yang tidak sesuai RAB.

Diduga adanya persekongkolan antara pengguna jasa, penyedia jasa dan panitia ULP untuk mengatur dan mengarahkan pemenang. Dan ini diduga terlihat Jelas dari seluruh peserta yang melakukan penawaran, ujar Iqbal Tawakal.

“Diduga seluruh peserta pendamping Lelang adalah satu rekanan/Kelompok dan penawaran yang dilakukan hanya Formalitas saja karena sudah terlihat Jelas dari nilai pagu dan nilai HPS pada kegiatan lelang diduga adanya Gratifikasi dan kongkalikong yang dilakukan penyedia jasa kepada Pengguna jasa untuk memenangkan Tendert tersebut” imbuhnya.

Selain itu Iqbal Tawakal juga menuturkan, adanya dugaan jika pihak ULP sudah mengatur Jadwal, Penawaran agar peserta yang sudah diarahkan bisa Melakukan penawaran. Ini jelas adanya indikasi monopoli dalam dunia usaha.

“Hal itulah yang akan kami laporkan ke Kejati Sumsel atas adanya dugaan indikasi korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Pengguna jasa, penyedia jasa dan Panitia ULP terhadap pekerjaan di dua Instansi tersebut,” tambah Iqbal Tawakal.

Mendesak Bapak Kajati Dan Tim Penyidik Segera Memanggil KPA, PPK, PPTK, Penyedia Jasa.

Maka, dalam hal ini, kami akan meminta dan berharap pihak Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa oknum Pejabat di Dinas Kesehatan dan Biro Umum Provinsi Sumatera Selatan serta memanggil KPA, PPK, PPTK dan Penyedia Jasa. Apabila dalam pemeriksaan memenuhi unsur Tindak Pidana korupsi maka sudah selayaknya untuk dilakukan penahanan,” tutup Iqbal. (afan)

 

 

Pos terkait