Palembang, corongnews.com –
“Aduh, banjir lagi, kak” ungkap Rahmadani warga perumahan kepada awak media ini. “Banjir biasa terjadi di perumahan ini, walau hujan deras satu jam, ujar dani Perumahan griya bersama 1 rt 22 rw 06 Kel. talang Jambi kec.sukarami kota Palembang.
Menurut Krisna DP, saat disambangi awak media ke kediamannya mengatakan Hujan kamis malam (13/11) telah mengakibatkan luapan air di sekitar perumahan. ketinggian luapan air hingga masuk kedalam rumah. Dampaknya mengganggu aktifitas warga perumahan. Sejak 2021 perumahan ini sering kebanjiran. Bahkan menurut keterangan beliau ada warga sekeluarga mengungsikan diri ke tempat lain.
Pun, komentar warga lain, Ahmad Sanjaya, mengatakan bahwa luapan air ini surutnya membutuhkan waktu yang lama. Diperparah seringnya padam lampu jalan, sehingga kalau malam hari kami extra hati hati.
Mereka berharap pemerintah kota Palembang turun ke lapangan dan melhat persoalan pengendalian air di wilayah pinggiran kota Palembang khususnya yang berbatasan dengan kabupaten lain dan segera menangani persoalan banjir di wilayah perumahan.
Hasil lacak media ini, melaui putusan PTUN Palembang pada Februari 2022 Pemerintah kota Palembang wajib Sediakan RTH 30 Persen serta harus mengembalikan fungsi rawa konservasi. seluas 2.106,13 Hektar sebagai pengendali banjir di kota Palembang. (avi)








