Palembang, corongnews.com –
Puluhan massa dari Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Kabupaten Ogan Ilir mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Ogan Ilir. Kedatangan massa dari GPK ini dalam rangka melakukan aksi demo terkait beberapa paket kegiatan dan penggunaan dana BOS di SD/SMP yang diduga terindikasi kekurangan volume serta penggunaan dana BOS yang tidak sesuai kondisi serta tidak didukung bukti pertanggungjawaban.
Aksi demo yang dikawal oleh aparat keamanan ini berjalan dengan damai, Kamis 20/10/22.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Masagus, salah satu perwakilan pendemo saat dimintai keterangannya terkait kegiatan itu, lewat pesan whatsapp menuturkan bahwa memang benar hari ini GPK melakukan aksi demo di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir.
Dimana Masagus, selaku koordinator aksi dan Reza Mars sebagai koordinator lapangan saat menyampaikan orasinya mengatakan bahwa diduga ada kekurangan volume sebesar Rp.131.614.819.51, atas empat paket pekerjaan belanja modal di Dinas Pendidikan dengan nilai kontrak Rp.3.988.136.000,-. Kemudian pertanggungjawaban atas penggunaan dana BOS tidak sesuai kondisi yang sebenarnya sebesar Rp.39.443.214.00 dan pembayaran yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.5.602.794.00,-.
Masagus mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik menunjukan kekurangan volume sebesar Rp.131.614.819.51, dimana BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap empat paket pekerjaan belanja modal dan menemukan permasalahan pada empat paket pekerjaan di Dinas Pendidikan, Kabupaten Ogan Ilir.
“Hal ini tentunya tidak sesuai dengan PP Nomor. 16 Tahun 2018 tentang barang dan jasa, Pasal 7 Huruf F dimana semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa mematuhi etika, menghindari dan mencegah pemborosan keuangan negara,” ujar Masagus.
Untuk penggunaan dana BOS tidak sesuai kondisi yang sebenarnya sebesar Rp.39.443.214.00, Masagus mengatakan jika realisasi belanja tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dan untuk belanja BOS yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.5.602.794.00,-, dipergunakan untuk belanja koran, makan dan minum, ATK, obat-obatan serta cetak dokumentasi.
Untuk itulah, dalam aksi tuntutannya, Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) meminta kepada Bupati Kabupaten Ogan Ilir harus bertanggung jawab atas kelalaian dalam pekerjaan yang dilakukan oleh OPD Dinas Pendidikan. GPK juga meminta Bupati untuk mengevaluasi jabatan Kepala Dinas ataupun mencopot jabatannya, dan untuk Kepala Dinas Pendidikan dipersilahkan untuk mundur dari jabatan tanpa alasan.
Jika dari aksi ini tidak ada respon dari Bapak Bupati Ogan Ilir, maka dalam waktu dekat Gerakan Pemuda Kerakyatan akan melakukan aksi demo kembali dengan massa yang jauh lebih banyak lagi untuk unjuk rasa di depan Kantor Bupati, ujar Reza Mars. (afan)








