Berharap rasa Keadilan, Solidaritas Aksi Pembebasan Ramojes melakukan Aksi Damai di Kejati Sumsel

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com –

Terkait permasalahan hukum yang sedang dialami oleh salah satu aktivis Sumsel, Ramojes terkait persoalan lahan parkir di Kabupaten Banyuasin yang sekarang memasuki persidangan kedua, membuat beberapa aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Pembebasan Ramojes melakukan aksi damai dihalaman kamtor Kejati Sumsel pada Selasa, (07/02/23).

Hal ini sebagaimana terlihat dilokasi aksi damai tersebut terdapat beberapa aktivis seperti Mukri, Indra, dan Bambang Purnomo, Dasri, serta Reza yang turut melakukan aksi solidaritas kepada saudara Ramojes.

Menurut Mukri, selaku Koordinator Aksi mengatakan bahwa aksi hari ini merupakan aksi dukungan solidaritas kepada saudara Ramojes sebagai sesama aktivis.

“Hari ini kita mendatangi Kejati Sumsel untuk memberikan dukungan serta solidaritas kita sesama aktivis. Kita berharap yang terbaik baik saudara kita Ramojes,” kata Mukri.

Mukri juga menyatakan bahwa sehubungan dengan agenda persidangan yang kedua saudara Ramojes terkait Pasal 170 di Pengadilan Negeri Banyuasin terkait persoalan lahan parkir yang ada di Banyuasin, maka aksi solidaritas pembebasan saudara Ramojes dilakukan untuk memberikan dukungan solidaritas dengan harapan dapat memberikan rasa keadilan.

“Selain itu, kita meminta kepada Kejati Sumsel untuk membebaskan segala tuntutan terhadap Saudara Ramojes dari pihak Kejari Banyuasin. Kita juga meminta kepada Kejari dan Pengadilan Negeri Banyuasin untuk memindahkan saudara Ramojes dari Rutan Polsek Talang Kelapa ke Lapas Pangkalan Balai,” tutup Mukri.

Untuk diketahui bahwa aksi dari Solidaritas Aksi Pembebasan Ramojes ini diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Sumsel dan aksi juga berjalan dengan tertib dan aman. (afan)

Pos terkait