Aksi GRANSI di Kejari Terkait Dugaan Indikasi Korupsi Dinas PUPR Dan Diknas Kota Palembang

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com –

Lembaga Swadaya Masyarakat GRANSI melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait dengan adanya dugaan indikasi korupsi di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, pada Kamis (09/03/23).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Supriyadi selaku Ketua GRANSI saat berorasi menjelaskan bahwa lembaganya melakukan aksi di Kejari untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan dugaan indikasi korupsi di Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan Kota Palembang.

“Dugaan indikasi korupsi yang kami laporkan hari ini seperti di Dinas PUPR terkait proyek Jalan yang menggunakan dana Bantuan Gubernur Sumsel tahun 2022 dan di Diknas terkait pengadaan Smart Globe, pengadaan meubeler dan pembangunan gedung SD,” kata Supriyadi.

Supriyadi menambahkan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Palembang untuk memeriksa Kepala Dinas dan PPK di PUPR yang diduga bersama pemenang proyek terindikasi melakukan monopoli proyek tersebut.

“Selain itu, kami berharap supaya pihak Kejari juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan pelaksana proyek yang diduga pada pengerjaan proyeknya tidak sesuai Spek dan diragukan kwalitasnya,” ujarnya.

Supriyadi juga menuturkan bahwa pihaknya meminta kesungguhan pihak Kejari untuk segera menindak lanjuti aksi dan laporan lembaganya supaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan dengan sesuai harapan.

“Terkait semua laporan yang kita sampaikan hari ini, apapun bentuknya dan apapun yang dibutuh oleh Kejari terkait dugaan indikasi korupsi di dua instanti tersebut akan kita penuhi,” tutup Supriyadi.

Mukri As, salah satu massa aksi turut mengatakan bahwa GRANSI sebagai organisasi sosial kontrol terkait tata kelola pemerintahan yang transparan dan diatur oleh Undang-Undang mempunyai kewajiban untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi KKN di Kota Palembang.

“Hari ini kita bersolidaritas menyambangi Kejari Palembang mengenai indikasi adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kota Palembang. Untuk data-datanya akan kita sampaikan kepada pihak Kejari agar supaya ditindak lanjuti supaya praktek-prakter yang berbau KKN agar bisa kita minimalkan untuk menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Mukri.

Dasri, yang juga salah satu massa aksi turut menyampaikan aspirasinya menuturkan bahwa GRANSI sebagai Gerakan Rakyat Anti Korupsi dalam hal ini memberikan laporan kepada Kejari terkait dugaan indikasi korupsi di Dinas PUPR dan Diknas Palembang untuk segera ditindak lanjuti.

Kemudian salah satu orator dari massa aksi, Munson Pasaribu turut menuturkan dalam orasinya mengatakan bahwa hari ini GRANSI melakukan aksi demo di Kejari untuk meminta kejelasan setiap laporan yang disampaikan oleh GRANSI ke pihak Kejaksaan agar ada penjelasan prosesnya sampai sejauh mana.

“Ayo Kejaksaan tunjukkan taring mu karena Kejaksaan mempunyai kewenangan. Kita sangat berharap betul Kejaksaan sigap dalam penanganan korupsi karena kita prihatin sebab ada dugaan korupsi di dunia pendidikan.

Massa aksi yang diterima oleh Tomy selaku Kasubsi Ideoligi Politik Kejari Palembang saat memberikan keterangannya mengatakan bahwa laporan dari GRANSI ini akan disampaikan kepada pimpinan dan segera ditindak lanjuti.

“Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah turut menyampaikan aspirasinya. Tentu kita juga membutuhkan rekan-rekan dalam penegakan dan pemberantasan tindak pidana dugaan korupsi di Kota Palrmbang. Kita akan sampaikan dan ini perlu prosedural serta rekan-rekan harus bersabar. Harapan kita sama yakni supaya Palembang menjadi bersih dari korupsi dan kita sama-sama berjuang memberantas korupsi ini,” ujarnya. (afan)

Pos terkait