Palembang, corongnews.com –
Untuk ke sekian kali organisasi Pembela Suara Rakyat menyuarakan aspirasinya lewat aksi demo di kantor Kejati Sumsel.
Adapun aksi tersebut terkait dugaan indikasi KKN di dua instasi seperti di Lapas/Rutan/LPKA dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel tahun 2023 dan terkait 4 Paket pekerjaan Penunjukan Langsung di Dinas Perhubungan Palembang tahun 2022.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua Pembela Suara Rakyat, Aan Hanapiah yang didampingi oleh Iqbal Tawakal dan Yudhi ketika menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa ada dugaan indikasi KKN di 7 Lapas dan LPKA dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel tahun 2023 terkait dugaan KKN Pengadaan Bahan Makanan.
Adapun dugaan KKN seperti di LPKA Kelas I Palembang, Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Tanjung Raja, Lapas Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIB Muara Enim serta Lapas Kelas IIB Sekayu, ujar Aan.
“Diduga Oknum PA, PPK dan Pelaksana Melakukan Korporasi Persekongkolan Bermufakat Modus Kecurangan pada Pengadaan Bahan Makanan dan diduga Oknum PA, PPK dan Pelaksana Melakukan Kecurangan Praktek tak Sehat Bahan Makanan yang di gunakan di Lihat dari Jenis Merek/produk Mutu Bahan tidak Sesuai dengan Ketentuan pada Spesifikasi Teknks/KAK,” kata Aan.
Selain itu, diduga Pemborong/Pemenang Tender Bahan Makanan Memberikan Hadiah, fee sebesar 20 s. d 30 % kepada PA, PPK untuk Syarat Memperoleh Memenangkan Tender dan diduga Oknum PA,PPK
Adanya Suap menyuap, gratifikasi tujuan Menguntungkan diri, Memperkaya diri orang lain Korporasi dalam Syarat Calon Pemenang Menetapkan Satu Pemenang Tender Bahan Makanan di Rutan/Lapas/LPKA, imbuhnya.
Ditempat yang sama, Iqbal Tawakal juga menyampaikan orasinya menuturkan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi untuk mengusut tuntas dugaan KKN terkait 4 Paket pekerjaan Penunjukan Langsung di Dinas Perhubungan Palembang tahun 2022 yang terindikasi tidak sesuai fakta dan diduga fiktif.
Iqbal menjelaskan, adapun dugaan KKN tersebut seperti Pengadaan Rambu-rambu Lalu Lintas, sumber dana APBD 2022 dengan nilai Rp 198.600.000,- dikerjakan oleh CV. Dafia Jaya Abadi. Kemudian ada pengecetan Body Repair Mobil dengan Dana APBD 2022 sebesarcRp 199.800.000 oleh CV. MediabTeknik. Selain itu, Rehab Gedung UPTD Parkir APBD 2022 anggaran Rp 175.800.000 oleh CV. Karya indah dan interior / Partisi Ruang Kantor dana APBD 2022 sebesar Rp 189.810.000 oleh CV. Jasbara Bungsu Mandiri, kata Iqbal.
“Kami berharap kepada Pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas adanya dugaan KKN dan Penyimpangan pada Pekerjaan Penunjukan Secara Langsung/PL di Dinas Perhubungan Palembang,” ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan bahwa diduga oknum PA, PPK dan Pelaksana PL melakukan Korporasi Persekongkolan mufakat modus Kecurangan pada Pengadaan Barang/Jasa. Selain itu diduga Oknum PA, PPK dan Pelaksana terindikasi melakukan kecurangan praktek tak sehat bahan-bahan yang di gunakan pada kegiatan PL Kuntitatif, Merek/produk mutu barang tidak sesuai dengan Ketentuan pada Spesifikasi Teknis/KAK. Ada juga dugaan indikasi pemborong/pelaksana kegiatan PL memberikan hadiah/fee untuk memperoleh kegiatan PL tersebut, ujar Iqbal.
Perlu diketahui bahwa aksi demo Pembela Suara Rakyat yang dilakukan pada Rabu (15/02/23) ini berjalan damai dan diterima oleh perwakilan Kejati Sumsel, Okmah serta dikawal oleh aparat keamanan. (afan)








