Palembang,corongnews.com –
Sehubungan dengan informasi yang dihimpun oleh Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel Sumatera Selatan, Tentang adanya dugaan indikasi persoalan yang melibatkan merugikan konsumen di tempat hiburan malam yang bernama Kenzo Live Rajawali Resto & Singing Hall yang berada di Jalan Rajawali Komplek Rajawali Village Palembang, Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel demo kantor Walikota pada, Jumat (16/06/23).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh M Ferdian Alfarabi selaku Kordinator Aksi saat ditanyai wartawan menuturkan bahwa pihaknya mendatangi kantor Walikota Palembang dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait peredaran minuman beralkohol yang kuat dugaan tidak memiliki izin.
Terkait hal tersebut, Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel berharap dapat menjadi suara mahasiswa dan masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan bersama yang erujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat Dimuka Umum, Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Materi Perdagangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Berakohol, maka aksi hari ini dilakukan, jelasnya.
“Pasalnya, diduga bahwa pihak Kenzo Live Rajawali Resto & Singing Hall Palembang tidak transparan dalam memberikan informasi kepada konsumennya tentang status perizinan minuman yang berakohol tinggi dengan bermacam Merek, yang belakangan diketahui status Perizinan Minuman tersebut yang tidak jelas. Hal ini diketahui berdasarkan informasi dan investigasi yang dilakukan Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel Sumatera Selatan, diduga bahwa banyaknya jenis minuman yang berakohol tinggi itu tidak jelas Perizinannya, sehingga dampak dari persoalan tersebut berdampak terhadap konsumennya dan pendapatan Negara,” imbuhnya.
M Ferdian Alfarabi menambahkan, minuman alkohol yang tidak jelas perizinannya dapat sangat merugikan konsumen karena minuman alkohol ilegal atau yang tidak memiliki perizinan yang jelas tidak melewati pengawasan kualitas dan standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Bahan-bahan beracun atau berbahaya mungkin ditambahkan secara tidak sah ke dalam minuman tersebut, yang dapat menyebabkan keracunan, gangguan organ, atau bahkan kematian.
Konsumen tidak dapat mengetahui dengan pasti apa yang mereka minum dan apakah minuman tersebut aman. Minuman alkohol ilegal memiliki ketidakpastian Kandungan Alkohol yang terukur dengan akurat. Ini dapat menyebabkan konsumen mengonsumsi alkohol dalam jumlah yang tidak diketahui, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan atau dalam kombinasi dengan obat-obatan atau zat lain yang tidak aman, tambahnya.
“Minuman alkohol ilegal dapat memiliki dampak negatif yang luas pada masyarakat dan ekonomi karena tidak membayar pajak dan tidak mengikuti aturan bisnis yang sah, mereka dapat merugikan ekonomi secara keseluruhan dan mengganggu industri alkohol yang diatur dengan baik. Maka menyikapi hal demikian Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel Sumatera Selatan melakukan aksi demostrasi di kantor Walikota untuk melaporkan Persoalan tersebut,” tuturnya.
Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel Sumatera Selatan dalam aksinya seperti meminta Walikota Palembang untuk segera mencabut perizinan tempat hiburan malam Kenzo live singing hall Palembang karena diduga sudah beroperasi tetapi belum memenuhi prosedur yang ada.
Kemudian meminta Walikota Palembang untuk segera menutup Kenzo live Palembang karena diduga banyaknya anak di bawah umur masuk dan mabuk – mabukan di Kenzo live Palembang yang dapat merusak pola pikir generasi Bangsa. (afan)








