Palembang Corongnews.com
Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) menggelar sidang senat terbuka dengan agenda penyampaian visi misi dan program kerja bakal calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) periode 2024 – 2028, Rabu (4/10/2023).
Dalam kesempatan ini Ketua Senat Dicky Seprianto, ST, MT, IPM didampingi Ketua pelaksana pemilihan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya, Zainuddin Muchtar, ST, MT menyampaikan, hari ini merupakan lanjutan dari tahapan pemilihan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya.
“Pada tahap penjaringan tempo hari yang mendaftar dan terdaftar ada 6 orang yang semuanya dari Polsri. Tetapi yang melengkapi dan mengembalikan berkas syarat – syarat pendaftaran hanya 4 orang. Merekalah yang menjadi bakal calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya yang tadi sudah memaparkan visi misi dan program kerja Politeknik Negeri Sriwijaya yaitu Ahmad Zamheri, ST MT, Azwardi, ST MT, Dr Evada Dewata, SE MSi Ak serta Dr Indri Aritanti, SE MSi,” bebernya.
Lebih lanjut Dicky mengungkapkan, dari keempat bakal calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya tersebut memiliki pengalaman managerial, eligible, memenuhi syarat dan melengkapi persyaratan.
“Kemudian tahap kedua yang kita lakukan saat ini adalah tahap penyaringan. Tahap penyaringan ini terbagi 2 sesi yakni pemaparan visi misi dan program kerja masing – masing bakal calon. Nanti senat akan melakukan rapat internal dalam rangka penilaian dan penetapan. Apa yang dipaparkan tadi menjadi dasar senat untuk menilai bakal calon yang dapat dijadikan 3 calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya,” ungkap Dicky.
Lanjutnya Dicky kenapa 4 bakal calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya memaparkan visi misi dan program kerja akan dinilai dari anggota senat dan bagaimana keempat bakal calon ini menanggapi pertanyaan sivitas Akademika dan tenaga pendidikan. Untuk tahap penyaringan 100 persen mutlak 33 suara anggota senat, jadi untuk merubah status bakal calon menjadi calon diserahkan ke senat akademik Politeknik Negeri Sriwijaya.
“Nanti setelah ditetapkan menjadi 3, ditahap selanjutnya yaitu tahap pemilihan barulah komposisi 35 persen dari Kementerian dan 65 persen suara senat untuk menentukan calon Direktur terpilih,” tutupnya (MR).