Sambangi Dinas Pendidikan Sumsel, Jakor Desak Peniadaan Pelanggaran dalam SPMB 2026

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang | CorongNews – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEl) sambangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan aksi damai terkait persoalan pada Sitem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun 2024 dan 2025 dan SPMB 2026.

Aksi massa JAKOR yang dikoordinatori oleh Fadrianto TH di dampingi oleh Idil F dalam orasinya, Rabu (08/04/26) mengatakan,

“Sehubungan dengan Penerimaan Siswa Baru pada SMA di Kota Palembang dua tahun terakhir ini selalu menjadi persoalan dan polemik dan bahkan pada tahn 2024 menjadi sorotan Nasional dan membuat Ombudsman Republik Indonesia turun langsung untuk mencari Pelanggaran administrasi dalam Penerimaan Siswa Baru bahkan ditemukan Pelanggaran, dan pada tahun 2025 kembali terjadi lagi persoalan dalam Penerimaan Siswa Baru/SPMB hingga berlarut-larut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadrianto TH menambahkan,

Bacaan Lainnya

“Dalam penerimaan Siswa Baru pada tahun 2026 ini menjadi tantangan serius bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk berbenah sehingga tidak terjadi polemik dan tarik ulur kepentingan dan kami meminta kepastian hukum dalam Penerimaan Siswa Baru tahun 2026 tidak lagi adanya dugaan permain dalam penerimaan siswa baru tahun 2026 Karena kami beranggapan bahwa persoalan Penerimaan Siswa Baru, dua tahun terakhir ini bisa diatasi apabila Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bisa bekerja Maksimal dalam Penerimaan Siswa Baru tahun 2026 ini,” jelasnya.

Disampaikannya lebih lanjut, hasil analisa Dewan Pimpinan Jaringan anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR Sumsel) terkait persoalan pada SPMB Tahun 2024 dan 2025 secara umum tidak tercovernya kebutuhan sekolah di Tingkat SMA Negeri di Kota Palembang dengan tamatan/lulusan SMP Negeri di Kota Palembang.

“Maka seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemetaan minat sekolah Siswa/Siswi di kelas 9 SMP Negeri di Kota Palembang yang akan lulus dan tamat berminat akan bersekolah di Sekolah SMA Negeri di Kota Palembang yang mana? Dan ini bisa dilakukan apabila Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan berkoordinasi dengan baik pada dinas Pendidikan Kota Palembang.” Ujarnya.

“Dari hasil analisa dan masukan yang dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan untuk Kemajuan Dunia Pendidikan di Sumatera Selatan sebagai bentuk tanggung jawab Moral kami, untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan dapat di nikmati semua golongan sesuai amat Undang-undang,” sambungnya.

Dikatakan Fandrianto, bahwa pihaknya meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumsel untuk melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen.

“Kami (Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan) akan meminta penanda tanganan pakta integritas oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bahwa akan menjamin penerimaan Siswa Baru/SPMB di Tingkat SMA Negeri di Sumatera Selatan tidak terjadi permasalahan terkait penerimaan siswa baru dan tidak terjadi KKN dalam penerimaan siswa baru, dan apabila terjadi sesuai yang tidak sesaui dengan aturan Perundang-undangan dan terjadi KKN serta tawar menawar, maka Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bersedia mengundurkan diri secara terhormat tanpa paksaan dari pihak manapun.” Tegas Fandrianto.

Berikut pernyataan sikap Jakor Sumsel

1. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Berkomitmen untuk Memajukan Dunia Pendidikan di Sumatera Selatan.

2.Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk menjamin tidak terjadi lagi kisruh dan gaduh dalam penerimaan siswa/siswi di tingkat SMA Negeri di Sumatera Selatan dan Kota Palembang

3.Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk penanda tanganan pakta integritas oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bahwa akan menjamin penerimaan siswa baru/SPMB di Tingkat SMA Negeri di Sumatera Selatan tidak terjadi permasalahan terkait penerimaan siswa baru dan tidak terjadi KKN dalam penerimaan siswa baru, dan apabila terjadi  yang tidak sesaui dengan aturan perundang-undangan dan terjadi KKN serta tawar-menawar, maka Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bersedia mengundurkan diri secara terhormat tanpa paksaan dari pihak manapun.

Sementara itu, massa aksi JAKOR diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Hendri Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hendri.

“Terima kasih atas kehadiran kawan-kawan Jakor dalam membawa aspirasi ini, kami menyambut dengan baik, apa yang menjadi tuntutan serta harapannya akan kami sampaikan dengan pimpinan. Terkait beberapa tuntutanya, dan pakta intergritas sekali lagi akan kami sampaikan dengan pimpinan dan kami akan berkomitmen kejadian sebelumnya jangan sampai terjadi. agi seperti sebelumnya,” jelas Hendri.*

Pos terkait