Rakerwil MUSLIMAT NU Sumatera Selatan Tahun 2022 Menitik Beratkan Pada Program Kelembagaan

oleh -239 views
oleh

Palembang, corongnews.com –

 

Muslimat NU Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan rapat kerja organisasi. Rapat kerja wilayah ini dilakukan di Hotel Swarna Dwipa Palembang pada Jumat, 01/07/22.

Pada pembukaan acara, kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua PWNU Sumsel, KH. Amiruddin Nahrawi, M. Pd.I, atau yang akrab disapa Cak Amir, Ketua DPRD Sumsel RA. Anita Noeringhati serta Asisten I Pemerintah Provinsi Sumsel, H. Rosidin Hasan. Sementara itu, hadir pula Sekretaris Umum Muslimat NU, drg. Hj. Ulfah Mashfufah, MKM.

Ketua PWNU Sumsel, KH. Amiruddin Nahrawi, M. Pd.I, saat memberikan kata sambutan mengatakan bahwa dirinya mendukung kegiatan tersebut guna memberikan yang terbaik untuk kepentingan kelembagaan Muslimat Sumsel.

“tentunya ini harus kita dukung karena apa ini untuk kepentingan kelembagaan Muslimat NU Sumsel supaya maju kedepannya agar bisa memberikan manfaat bagi umat terutama pada ibu-ibu”, ujar KH. Amiruddin Nahrawi, M. Pd.I.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumsel RA. Anita Noeringhati saat dimintai keterangannya terkait kegiatan itu mengatakan bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada Muslimat NU karena melakukan kegiatan yang sangat luar biasa.

“saya selaku Ketua DPRD Sumsel perempuan pertama, memberikan suport untuk Muslimat NU dan saatnya pemerintah Provinsi hadir di Muslimat NU karena gerak langkah Muslimat NU ini harus mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi”, ujar RA. Anita Noeringhati.

Selain itu, drg. Hj. Ulfah Mashfufah, MKM, selaku Sekretaris Umum Muslimat NU Pusat, saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan rapat kerja wilayah untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan Muslimat NU Sumsel atas arahan salah satu Ketua PBNU yakni KH. Amiruddin Nahrawi, M. Pd.I atau Cak Amir.

“beliau (Cak Amir) ditugasi untuk membenahi lembaga dan Banom. Instruksi beliau, hari ini dijadikan Rakerwil untuk menata dan mengikuti, menyelaraskan yang ada di perkumpulan NU pasca Muktamar”, ujar drg. Hj. Ulfah Mashfufah, MKM.

drg. Hj. Ulfah Mashfufah, MKM, juga mengatakan setelah evaluasi program, secara garis besar perencanaan program harus ada masukan dari pimpinan cabang sampai ranting dan anak ranting itu seperti apa sehingga mengetahui apa yang akan diprogramkan.

“kita harus menyelaraskan dengan Undang-Undang Pemerintah yang ada sehingga organisasi kita bisa berjalan. Kita rapikan dulu strukturnya, kita rapikan dulu legalitas organisasinya serta inventarisasi aset, kemudian baru action”, imbuhnya.

Karena Muslimat NU lah, Badan Otonom NU yang memiliki layanan, kita memiliki Paud, TK, RA, kita punya klinik, rumah sakit dan ini harus punya legalitas badan hukum yang jelas sebab kita harus mengikuti hasil Muktamar 34 tahun 2021 kemarin, tambah drg. Hj. Ulfah Mashfufah, MKM.

“harapannya kedepan harus bisa lebih baik, semua tertata, semua punya akses hukum legalitas yang jelas, ujar drg. Hj. Ulfah Mashfufah, MKM. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.