Palembang, corongnews.com –
Puluhan massa Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan ( Galaksi – Sumsel ) Datangi Kejaksaan Negeri ( Kejari) Palembang untuk melakukan aksi unjuk rasa yang di laksanakan di jalan Gubernur H Bastari No.502 Kelurahan 8 Ulu Palembang, Kamis, (05/01/23).
Dasri Nurhadi S.Sos M.Si Koordinator aksi di dampingi Ejak dan Samiun AB Koordinator Lapangan mengatakan,”hasil investegasi Galaksi Sumsel di lapangan menemukan dugaan indikasi penyalagunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indikasih tindak pidana KKN di beberpa program dan kegiatan satuan kerja di wilayah Provinsi Sumsel,”Ujarnya.
Adapun tuntutan Galaksi Sumsel ;
1. Peningkatan Jalan Bambang Utoyo Kecamatan Ilir Timur II (Banggup) sebesar Rp.1.978.912.122.85 Pemenang CV Andalan Karya APBD 2022 satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Palembang
2. Peningkatan Jalan Sukarela ( lanjutan Banggub) Kecamatan Sukarami (Banggup) sebesar Rp.2.992.640.000,00 Pemenang CV Cakra Mandiri APBD 2022 satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Palembang
” Galaksi Sumsel Berharap ke Aparat Penegak Hukum menindak lanjuti dan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini,”jelasnya.
” Apabila aksi Galaksi Sumsel tidak di tindak lanjuti, maka Galaksi Sumsel akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,”pangkasnya.
Sementara itu, Kejari Palembang yang di wakili oleh Kasubsi Ekue dan PPS Pada Seksi Intelijen Indra Susanto, SH Kejaksaan Negeri Palembang mengucapkan terima kasih kepada Galaksi Sumsel yang telah berperan aktip dalam rangka masalah tindak pidana korupsi khususnya di kota Palembang
“Terkait tuntutan yang di sampaikan tentang dugaan tindak Pidana Korupsi, silakan di sampaikan melalui PTSP Kejari Palembang,”ujarnya.
” Laporan yang dilaporkan diharapkan dengan bukti-bukti yang akurat sehingga dapat membantu dalam menangani dugaan korupsi tersebut,”pangkasnya.
Setelah diterima penyampaianya Aksi massa Galaksi Sumsel memmbubarkaan diri serta berjalan lancar dan aman. (afan)