Palembang,corongnews.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) Sumsel, melakukan aksi demo dihalaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumsel, pada Kamis 27/10/22.
Aksi LSM GRANSI ini dalam rangka mempertanyakan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas I Palembang Sebesar Rp.11.482.753.107 dari sumber dana APBN Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh CV. lematang Indah. Dimana dalam hal ini penggunaan dana tersebut diduga tidak sesuai keperuntukannya dan terindikasi dugaan korupsi.
Munson Pasaribu, selaku peserta aksi dan juga sebagai Ketua Umum LSM Obor dalam orasinya mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dan investigasi tim LSM GRANSI dilapangan ditemukan dugaan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Palembang disana mendapatkan jatah makan tidak layak, dan tanpa lauk yang memadai bahkan kekurangan makan atau porsi yang hanya lauk berupa sayuran saja. Dan ini berbanding berbalik dengan anggaran Negara sebesar Rp.11.482.753.107.
“Dengan anggaran sebesar Rp 11.482.753.107 itu seharusnya warga binaan tercukupi lauk pauk makan dan minumnya. Ini apa mau dikata, diduga warga binaan tidak mendapatkan porsi makan yang sesuai. Kami menduga adanya indikasi korupsi atas penggunaan anggaran negara sebesar itu. Untuk itulah kami meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk menindak lanjuti apa yang sudah kami suarakan lewat aspirasi hari ini,” ujar Munson Pasaribu.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi GRANSI Sumsel meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk menjelaskan kejadian makan dan minum di Lapas tersebut karena penggunaan anggaran sebesar itu patut diduga terindikasi korupsi. Kemudian meminta Kepala Kanwil Kemenkumham agar memecat dan mengganti Kepala Lapas karena tidak profesional dan diduga anggaran tersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Selain itu, GRANSI juga berharap agar Kepala Kanwil Kemenkumham bertindak tegas dalam memikirkan hak masyarakat serta memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Kementerian Hukum dan Ham Sumsel, melalui Kepala Program dan Humas, Gunawan, saat dimintai keterangannya terkait aksi demo itu mengatakan bahwa aksi ini akan segera ditindak lanjuti dan Kantor Wilayah tidak akan membiarkan ada persoalan terkait penggunaan anggaran negara apalagi itu menyangkut hak masyarakat dalam makan dan minum di Lembaga Permasyarakatan. Terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan oleh LSM GRANSI dan ini akan kita sampaikan kepada pimpinan. (afan)








