Palembang | CorongNews – Pendidikan bukan sekadar deretan angka di atas rapor, melainkan hak asasi yang melekat pada setiap anak bangsa.
Konstitusi kita dengan tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Namun, realitas di lapangan masih menyuguhkan pemandangan yang kontras: jurang pemisah antara sekolah negeri yang disubsidi penuh dan sekolah swasta yang seringkali dibiarkan berjuang sendirian.
Sudah saatnya kita berhenti memandang sekolah swasta sebagai entitas bisnis semata. Mereka adalah mitra strategis negara yang selama puluhan tahun menambal keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Anak Tiri” di Rumah Sendiri
Selama ini, kebijakan pendidikan kita terjebak dalam dikotomi yang tidak adil. Anak-anak yang bersekolah di swasta yang seringkali terpaksa karena sistem zonasi atau usia di sekolah negeri seolah “dihukum” secara finansial. Orang tua mereka tetap membayar pajak yang sama, namun harus memikul beban SPP dan uang pangkal yang kian mencekik.
Ketimpangan ini menciptakan ironi, pajak dipungut secara merata, namun manfaat pendidikannya didistribusikan secara tebang pilih. Jika pendidikan adalah hak dasar, mengapa aksesnya harus dibatasi oleh pagar sekolah negeri?
Jeratan Biaya dan Intimidasi Mental
Persoalan di sekolah swasta bukan hanya soal angka di atas kuitansi, melainkan soal martabat siswa. Siswa dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta seringkali terjepit dalam lingkaran setan. Mereka harus berhadapan dengan tagihan iuran sekolah, biaya buku pelajaran, hingga uang ujian yang sulit terjangkau.
Lebih menyedihkan lagi, kendala ekonomi ini sering kali berujung pada tindakan intimidatif.
Kita masih sering mendengar kabar siswa yang merasa tertekan karena tidak diperbolehkan mengikuti ujian atau bahkan terkena sanksi skors hanya karena menunggak biaya.
Kondisi ini bukan hanya menghambat proses belajar, tetapi juga merusak mental dan rasa percaya diri anak.
Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk bertumbuh, justru berubah menjadi ruang yang penuh tekanan dan diskriminasi.
Belajar dari Terobosan Jakarta
DKI Jakarta telah memulai langkah berani dengan mewacanakan program Sekolah Swasta Gratis. Ini adalah pembuktian bahwa dengan kemauan politik (political will) yang kuat, anggaran daerah bisa dialokasikan untuk menjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga, tanpa memandang status sekolahnya.
Jika Jakarta bisa memulai langkah untuk menghapus biaya-biaya tersebut, mengapa ini tidak menjadi program merata nasional?
Perbandingan Prioritas: Gizi vs Pendidikan
Saat ini, pemerintah pusat tengah gencar mempromosikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran yang sangat fantastis.
Kita sepakat bahwa gizi adalah krusial, namun mari kita bandingkan secara jernih:
Investasi Masa Depan
Anggaran MBG yang dikeluarkan setiap hari sangat besar. Jika kebutuhan gizi dan pendidikan dipandang setara sebagai kebutuhan dasar manusia, mengapa subsidi pendidikan tidak disamaratakan?
Logika Keadilan
Memberi makan anak tanpa menjamin mereka bebas dari rasa takut akan dikeluarkan dari ruang ujian adalah kebijakan yang setengah hati.
Menuju Pemerataan Nasional
Sudah saatnya pemerintah pusat hadir dengan kebijakan Sekolah Gratis Merata Nasional. Kita perlu mengubah pola bantuan agar benar-benar menutup biaya pendidikan di swasta menengah-bawah.
Sebagai pembayar pajak, setiap warga negara berhak menagih janji negara untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka secara layak dan tanpa diskriminasi.
Pendidikan gratis tidak boleh hanya menjadi komoditas politik saat kampanye. Ia adalah utang negara yang harus dilunasi.
Jika pemerintah mampu menganggarkan ratusan triliun untuk program makan gratis, maka tidak ada alasan logis untuk membiarkan anak-anak di sekolah swasta terus mengalami intimidasi karena kendala biaya.
Jangan biarkan sekolah swasta terus menjadi ‘anak tiri’ di rumahnya sendiri. Karena pada akhirnya, setiap anak yang belajar di sana adalah anak Indonesia yang masa depannya adalah tanggung jawab kita semua.*








