“Mati-Matiannya” Jokowi dan Politik Pasca Kekuasaan

Pidato Jokowi di Rakernas PSI di Makassar (c) Tangkapan layar YouTube PSI
Pasang Iklan Murah Meriah

CorongNews – Ada kalimat yang enggan pergi begitu saja di memori dari pernyataan Joko Widodo dalam Rakernas PSI 2026 di Makassar, “Saya akan bekerja mati-matian untuk PSI,” termasuk dalam kategori ini. Kalimat tersebut bukan hanya terdengar keras, tetapi juga terasa ganjil dalam lanskap bahasa politik Indonesia yang biasanya penuh kehati-hatian.

Keanehan itu bukan semata soal pilihan kata, melainkan soal siapa yang mengucapkannya. Jokowi bukan politisi biasa, melainkan mantan presiden dua periode. Ketika seorang figur dengan beban sejarah sebesar itu menggunakan frasa “mati-matian”, maknanya otomatis berlipat. Ia tidak lagi terdengar sebagai slogan penyemangat, tetapi sebagai pernyataan sikap yang tegas dan tanpa jarak. Dalam politik, bahasa bukan hanya alat bicara—ia adalah penanda posisi.

Frasa “mati-matian” sendiri membawa nuansa totalitas. Ia menyiratkan keterlibatan penuh, pengorbanan, dan kesungguhan tanpa batas. Dalam konteks sehari-hari, ungkapan ini lazim. Namun ketika masuk ke ranah politik, terutama diucapkan oleh mantan kepala negara, ia berubah menjadi sinyal. Jokowi seolah ingin mengatakan bahwa dukungannya pada PSI bukan bersifat simbolik atau sekadar moral, melainkan komitmen nyata. Ini bukan dukungan normatif, melainkan deklarasi keberpihakan.

Pilihan bahasa tersebut juga mengandung pesan implisit: Jokowi tidak lagi berdiri di atas semua partai. Ia tidak mengambil posisi netral sebagai tokoh nasional pasca-jabatan, melainkan secara sadar menempatkan diri di satu sisi arena politik. Ini adalah bentuk reposisi. Dari figur pemersatu, ia bergeser menjadi aktor partisan. Dalam demokrasi, langkah ini sah. Namun sah tidak selalu berarti tanpa konsekuensi.

Bacaan Lainnya

Secara hukum, Jokowi bebas melakukan apa pun sebagai warga negara. Tidak ada aturan yang melarang mantan presiden terjun kembali ke politik praktis. Tetapi politik tidak hanya hidup dari hukum, ia juga hidup dari etika dan persepsi. Mantan presiden membawa simbol negara yang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Setiap pernyataannya akan selalu dibaca lebih serius, lebih berat, dan lebih politis dibandingkan ucapan politisi lain. Karena itu, ketika Jokowi berbicara dengan intensitas tinggi, publik tak mungkin mendengarnya secara biasa.

Di titik ini, muncul dilema klasik demokrasi: sejauh mana mantan pemimpin boleh menggunakan pengaruh simboliknya? Apakah ia sepenuhnya individu bebas, atau tetap memikul tanggung jawab moral sebagai bekas kepala negara? Pernyataan “mati-matian” membuat pertanyaan itu semakin relevan. Ia bukan sekadar dukungan, tetapi komitmen total yang berpotensi mengubah dinamika kekuasaan di sekitar satu partai.

Bagi PSI, tentu ini berkah besar. Sebagai partai muda yang masih mencari pijakan elektoral kuat, kehadiran Jokowi adalah sumber legitimasi dan perhatian publik. Nama besar lebih mudah menarik suara dibandingkan platform kebijakan yang kompleks. Namun keuntungan ini juga menyimpan risiko. Ketika sebuah partai terlalu bergantung pada figur dominan, ia bisa kehilangan identitasnya sendiri. Partai berpotensi menjadi kendaraan personal, bukan organisasi ideologis.

Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah PSI mampu berdiri sebagai institusi politik yang mandiri, atau justru larut dalam bayang-bayang Jokowi? Dukungan tokoh besar bisa menjadi energi, tetapi juga bisa menjadi beban. Ia mempercepat pertumbuhan, sekaligus menguji kedewasaan organisasi.

Pilihan Jokowi untuk tetap aktif di panggung politik juga menandai perubahan penting dalam tradisi pasca-kekuasaan di Indonesia. Selama ini, kita belum memiliki pola baku tentang peran mantan presiden. Ada yang memilih diam dan reflektif, ada pula yang tetap hadir dengan suara keras. Jokowi jelas memilih jalur kedua. Ia tidak mengambil posisi sebagai negarawan sunyi, melainkan sebagai aktor yang masih ingin memengaruhi arah permainan.

Ini menunjukkan satu hal penting: kekuasaan tidak selalu berhenti ketika jabatan berakhir. Ia bisa bertahan dalam bentuk pengaruh, jaringan, dan simbol. Jokowi mungkin tidak lagi memiliki kewenangan formal, tetapi ia masih memiliki daya dorong politik yang besar. Kalimat “mati-matian” menjadi bukti bahwa pengaruh itu masih ingin digunakan, bukan disimpan.

Apakah langkah ini akan memperkaya demokrasi atau justru memperkuat politik figur, masih terlalu dini untuk disimpulkan. Namun satu hal jelas: pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Ia adalah penanda fase baru dalam politik Indonesia—fase ketika mantan presiden tidak hanya dikenang, tetapi tetap hadir sebagai pemain aktif. Di sinilah publik perlu waspada sekaligus kritis, karena dalam demokrasi, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui kebijakan, tetapi juga melalui kata-kata.

Dan kadang, satu kata yang terdengar sederhana dapat mengungkapkan lebih banyak hal daripada seribu pidato.* (Redaksi)

V)

Pos terkait