LSM PST Kembali Laporkan Adanya Dugaan KKN di Kabupaten OKU dan OKUT ke Kejati Sumsel

oleh -149 views
oleh
IMG 20230929 WA0285

Palembang, corongnews.com –

LSM PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) kembali melaporkan adanya dugaan KKN di lingkungan OPD di kabupaten OKU dan OKUT ke kantor kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, Jum’at (29/9/23).

Dalam keterangan persnya ketua PST Alex Kazjuda, SE., dan sekretaris Dian HS., mengatakan bahwa Berdasarkan hasil monitoring dari Lembaga kami terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, pada pemerintahan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam hal tersebut kami selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan Negara yang mana bermaksud untuk mengadakan aksi damai sekaligus sebagai pelapor terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme/KKN adapun OPD/Dinas dan Kecamatan tersebut antara lain sebagai berikut :
Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

• Rehab/ Pemel Jalan Desa Condong – Peracak Jaya, Kecamatan Jayapura, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. ASAI dengan nilai kontrak Rp 4.325.371.378.

• Rehab/ Pemel Jalan Sumber Sari – Batas OKI, Kecamatan Belitang II, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. KENALI dengan nilai kontrak Rp 1.932.207.040.

• Rehab/ Pemel Jalan Muncak Kabau – Jelabat. Kec. BP. Bangsa Raja/ Belitang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. ROM PERSADA dengan nilai kontrak Rp 1.966.901.346

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

• Pembangunan Jalan Permukiman Sungai Binjai Kel. Veteran Jaya Kec. Martapura, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. BUANA SEJAHTERA dengan nilai kontrak Rp 988.803.202.

• Pembangunan Jalan Permukiman Desa Sukaraja Tuha Kec. Buay Madang, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. RAFLI ARKHANZA dengan nilai kontrak Rp 988.945.476

Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

• Pembuatan Jalan Lingkungan Menuju Jembatan Air Nai Desa Raksa Jiwa (Lanjutan), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. TRABAZ PAMILI dengan nilai kontrak Rp 960.221.540.

• Pembuatan Jalan Lingkungan RT. 02 RW. 01 Kelurahan Sekarjaya, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. CAIRA dengan nilai kontrak Rp 667.246.293

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

• Peningkatan Jalan Desa Lekis Rejo Kecamatan Lubuk Raja, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. RIZKI PUTRA PRATAMA dengan nilai kontrak Rp 2.350.527.609.

• Pembangunan Siring bunglai menuju lebak lebar (lanjutan), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. HADIE JAYA CONTRAKTOR dengan nilai kontrak Rp 2.349.385.542.

TUNTUTAN :
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Panggil dan periksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Kegiatan Kegiatan tersebut diatas serta panggil dan periksa PPK, KPA dan Pihak Pemborong.
2. Diduga Kegiatan Tersebut Pada Pekerjaan fisik kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ), (yang akan kami lampirkan pada saat berlangsungnya aksi damai/demo).
3. Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.
4. Pada fisik pekerjaan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi telah terjadi ketidaksesuaian pada Spesifikasi Teknis pada fisik pekerjaan.
5. Diduga kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga Keras Telah diarahkan.
6. Tangkap dan Penjarakan Koruptor. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.