JAKOR Sumsel Datangi BBWSS Wilayah VIII dan Meminta Kepala Balai Memeriksa Serta Evaluasi Kepala Satker SNVT

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com –

Puluhan massa aksi dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) Wilayah VIII untuk meminta Kepala Balai agar memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap Kepala Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air dan Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumsel.

Aksi demo JAKOR ini mendapat kawalan ketat dari kepolisian serta berlangsung dengan lancar dan aman serta damai pada, Selasa 25/10/22.

Dalam aksinya, Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) membeberkan beberapa data temuan tim investigasi serta informasi yang didapat terkait adanya dugaan KKN di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) Wilayah VIII, yang dilaksanakan oleh Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air dan Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumsel.

Mukri selaku perwakilan pendemo saat memberikan orasinya mengatakan bahwa berdasarkan observasi dan investigasi dari lembaga Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel terhadap beberapa paket kegiatan di Satker BBWSS VIII diduga terindikasi KKN.

“jangan main-main dengan gerakan JAKOR, kami akan mengusut tuntas adanya dugaan KKN ini dan disini kami cuma meminta Kepala Balai untuk memanggil dan mengevaluasi Satker SNVT untuk dimintai keterangannya. Dan kedepan kami akan melaporkan adanya dugaan KKN ini ke Kejaksaan Tinggi Sumsel agar segera diproses secara hukum,” ujar Mukri.

Ketua JAKOR Sumsel, Fadrianto TH saat menyampaikan aspirasinya terkait adanya dugaan indikasi KKN terhadap beberapa paket kegiatan di BBWSS VIII mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dan hasil investigasi tim dilapangan ditemukan dugaan KKN tersebut yang dilaksanakan oleh Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air dan Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumsel.

Fadrianto TH menjelaskan untuk Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air, dengan kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Sekanak-Lambidaro yang dikerjakan PT. Bukit Baraja Jaya dengan nilai kontrak Rp.42.074.956.000.00 yang ditetapkan dalam adendum, diduga kegiatan itu memboroskan keuangan Negara akibat dari perencanaan yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kelebihan 97 buah kubus apung.

Kemudian, Fadrianto TH menjelaskan juga kegiatan pengendalian banjir sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak segmen Ilir Barat Palembang yang dikerjakan oleh PT.Duta Permata Lestari dengan anggaran Rp.77.586.136.337.25 diduga terindikasi KKN.

Selain itu, Fadrianto TH menjelaskan terkait pekerjaan yang dilakukan oleh Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air terhadap kegiatan Pembangunan Infrastruktur ABSAH dengan anggaran Rp.2.750.000.000,00 serta Pembangunan Tampungan Air Hujan Pada Daerah Kekeringan di Sumsel dengan anggaran Rp.2.000.000.000,00 kuat dugaan kegiatan ABSAH belum dilengkapi pedoman umum dan petunjuk teknis proses awal anggaran, pelaksanaan pembangunan.

“Diduga kegiatan-kegiatan tersebut diatasi terindikasi KKN, serta diduga ada perbuatan memperkaya diri sendiri serta diduga adanya kebocoran keuangan Negara sehingga bertentangan dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Tipikor yang dapat menyebabkan pidana penjara maksimal 20 tahun. Kami meminta Kepala Balai Besar untuk mengevaluasi jajaran dibawahnya seperti Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air dan Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumsel agar segera dimintai keterangannya,” ujar Fadrianto.

Selain itu, Fadrianto TH meminta supaya Kepala Balai BBWSS VIII agar menembuskan surat tuntutan lembaganya ke Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR supaya Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air dan Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumsel dipecat.

Massa aksi yang diterima oleh perwakilan BBWSS VIII, Jhoni Rahalsah putra mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaikan langsung kepada Kepala Balai karena Kepala Balai dan Satker sekarang ini tidak berada dikantor dan sedang mengikuti acara diluar, maka aspirasi ini akan disampaikan kepada Kepala Balai.

Nando, selaku Humas BBWSS saat dimintai keterangannya terkait aksi demo itu mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan dari aksi penyampaian aspirasi dari JAKOR ini akan disampaikan langsung kepada Kepala Balai dan akan segera ditindaklanjuti.(afan)

Pos terkait