Palembang, corongnews.com
Sehubungan dengan pengumuman penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten dan Kota (KPUD Kab/Kota) dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan melalui surat nomor 100/SDM.12-PU/2023, organisasi JAKOR (Jaringan Anti Korupsi) menemukan dugaan berbagai kecurangan dalam penetapan nama-nama tim seleksi.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua Umum Jakor, Fadrianto TH saat Pers Release menerangkan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai informasi berupa fakta dan data dengan berbagai macam pengaduan tekait dengan nama-nama tim seleksi yang diterima pihaknya dari semua zona yang ada di wilayah Sumatera Selatan, Jumat (29/09/23).
“Dalam kajian kami terkait dengan penetapan nama tim seleksi ini menemukan berbagai macam kecurangan”, papar Fadrianto.
Kecurangan dimaksud terutamanya bahwa dalam penetapan tim seleksi tidak menganut pedoman mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, kepentingan umum, terbuka, professional, akuntabel, dan lainnya.
“Dalam informasi yang kami terima, nama-nama tim seleksi dalam wilayah Sumatera Selatan yang tertuang dalam pengumuman tersebut terindikasi kuat merupakan titipan pejabat, kepala daerah, dan bahkan ada informasi ada titipannya orangnya partai, dan lain-lain,” kata Fadrianto.
Lebih lanjut Fadrianto menuturkan, bahkan hasil kajian dari data nama disebutkan dalam pengumuman KPU RI dimaksud, pihak JAKOR menerima data-data tim seleksi dengan formasi 4 – 1. Dalam kajian JAKOR melihat adanya konspirasi dalam seleksi KPUD kedepan, karena formasi tim seleksi hanya dinominasi oleh 2 sampai 3 warna saja, dengan formasi 4-1, tuturnya.
Warna yang dimaksudkan Pihak JAKOR ialah warna politik, dimana pihaknya mengilustrasikan bahwa warnanya adalah merah, hijau dan bahkan kuning.
“Dari formasi 4-1 dengan latar warna di atas dipastikan bakal nama-nama KPUD Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera Selatan telah dapat tersusun, jadi apa guna anggaran negara dihamburkan dalam seleksi ini,” tegas Fadrianto.
Maka dengan segala macam kejanggalan dan kecurangan di atas, JAKOR Sumatera Selatan dalam kesempatan ini, meminta KPU RI agar turun dan melakukan screening terhadap nama-nama tim seleksi KPUD Kabupaten dan kota se-Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023.
“Tidak hanya membuat pengumuman saja, tapi KPU RI meski turun dan segera membentuk tim screening untuk menscreening tim seleksi,” harapnya.
Menurut pihaknya, bahwa tim audit seleksi sangat diperlukan sekali, mengingat kejanggalan dan kecurangan dalam penetapan nama-nama tim seleksi tahun 2023 tersebut telah menjadi sorotan publik, dan bahkan telah menimbulkan reaksi negatif di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan. Tim audit ini sangat baik untuk demokrasi, jika ditemukan hasilnya ada nama titipan pejabat dan partai, sebaiknya langsung dianulir, jika tidak, tidak ada gunanya seleksi KPUD ini, karena orang-orang yang akan diangkat menjadi komisioner kedepan adalah mereka orang-orangnya parpol, imbuhnya.
Berikutnya kembali Jakor mengingatkan kepada KPU RI agar menjaga Marwah Penyelenggara Pemilu, dengan menganulir nama-nama tim seleksi di Sumatera Selatan yang dinilai orang titipan, karena kebijakan yang diputuskan tim seleksi ini adalah produk penyelenggara pemilu yang sangat penting dalam menjaga demokrasi, jelas Fadrianto.
“KPUD Kabupaten dan Kota seleksi 2023 masa tugas mereka lebih kurang hanya sebulan menjelang Pemilu 2024, jika rusak penyelenggara pemilu hasil produksi tim seleksi ini, maka rusak juga pemilu 2024 nantinya,” tutupnya. (afan)