Palembang,corongnews.com –
Terkait adanya dugaan indikasi KKN di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel pada kegiatan Pembangunan Drainase Kawasan Dekranasda Kota Palembang yang dikerjakan oleh CV. Ratu Hayto dengan anggaran tahun 2022 sebesar Rp.1.813.663.000,-, Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel melakukan aksi demo di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel, Senin (20/02/23).
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, terlihat puluhan massa aksi dari JAKOR yang dikawal ketat aparat keamanan melakukan orasi dan membentangkan spantuk tuntutannya.
Dalam orasinya, Fadrianto TH selaku Koordinator Aksi menuturkan bahwa kedatangan JAKOR ke Disperkim ini adalah untuk melakukan kritik otokritik terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel yang diduga pada pengerjaan Drainase Dekranasda tidak sesuai dan kekurangan volume.
“Kita mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur H. Herman Deru dan kemarin kita melihat gigihnya bapak Gubernur melakukan pembangunan infrastruktur di Sumsel dengan sangat baik sampai kepelosok-pelosok daerah terpencil dengan mengendarai motor sampai terjatuh. Dan hari ini kami melakukan kritik terhadap Disperkim terkait pengerjaan drainase di Dekranasda yang banyak hal pekerjaan tidak sesuai serta kekurangan volume karena hal ini diduga bisa merusak citra pembangunan yang sudah dilakukan Gubernur,” kata Fadrianto.
Selain itu, berdasarkan data dan informasi yang didapat terkait pengerjaan Drainase tersebut diduga terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel. Adanya dugaan indikasi KKN itu patut diduga merugikan keuangan Negara, ujarnya.
“Hari ini kami meminta Dinas Perkim untuk mengawasi setiap pekerjaan yang ada di Dinas khususnya pada pengerjaan Drainase Dekranasda yang diduga bisa merusak citra Provinsi Sumsel dan kami berharap Kepala Dinas jangan lagi memberikan amanah sebagai PPK dan PPTK yang mengerjakan pekerjaan Drainase itu,” tutup Fadrianto.
Ditempat yang sama, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Saiful Islam yang juga selaku PPTK pada pengerjaan Drainase Dekranasda saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pekerjaan itu sesuai dengan teknis dan kalaupun ada dugaan itupun sudah diperiksa oleh BPK.
“Terima kasih kepada JAKOR Sumsel yang sudah menyampaikan aspirasinya. Kalaupun ada temuan terkait pekerjaan drainase tersebut tentunya bisa kita bicarakan dan kita juga sudah diperiksa oleh BPK,” kata Saiful. (afan)








