Palembang, corongnews.com –
DPRD Provinsi Sumsel telah menerima 5 nama untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumsel.
Dari lima nama yang dirapatkan sehingga mengerucut menjadi tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH mengatakan, dari 9 fraksi sudah bersepakat yang masuk di kami ada 5 nama yang pertama H. Ir. S.A. Supriono Pembina Utama Madya dengan golongan IV D jabatannya Sekda Provinsi Sumsel.
Kedua, Prof. DR. Nizar Ali MAg pembina Utama IVE Jabatan Sekretaris Jenderal Kemenag RI. Ketiga adalah Dr.H.Robi Kurniawan SSTP,MSi Pembina Utama Madya golongan IVD jabatannya Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multi Moda Kemenhub.
Keempat, Kemas Ahmad Tadjuddin SH,MH jabatannya Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, dan kelima Dr.Agus Fatoni MSI Pembina Utama IVD jabatannya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
“Dari seluruh pimpinan fraksi dan kami sudah bermusyawarah mufakat untuk 3 nama itu.
Dari seluruh fraksi sudah sepakat nama yang diusulkan adalah H. Ir. SA. Supriono, kedua Prof. Dr. Nizar Ali dan ketiga Robi Kurniawan,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (1/9/2023).
Anita menjelaskan, masing-masing fraksi mempunyai pertimbangan.
Dimana disampaikan sesuai dengan Permenpan atau pengajuan usulan PJ itu adalah jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Sumsel hanya satu yang memenuhi syarat yaitu Sekda Provinsi Sumsel.
Kemudian untuk tingkat pusat artinya ada Profesor Doctor Nizar Ali dan Robi Kurniawan.
“Golkar Robi Kurniawan karena memang sudah kita kenal.
Jadi 3 nama itulah yang mengerucut dari seluruh fraksi kita sepakat 3 nama itu,” katanya.
“Kita akan sampaikan suratnya.
Nanti akan kita barengkan dengan surat pemberitahuan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang tadi saya tandatangani di Paripurna.
Di Paripurna kan untuk pengusulan PJ ini saya sebagai Ketua DPRD Sumsel masih diberi kesempatan sampai tanggal 8 September 2023 ini.
Namun karena besok tanggal 2 DPRD Sumsel itu ada reses makanya hari ini saya rapatkan bersama seluruh fraksi dan sudah mendapatkan 3 nama, dan 3 nama itulah yang akan kita usulkan,” bebernya.
Lebih lanjut, Anita menerangkan inilah tiga nama yang diajukan DPRD Sumsel ke Kementerian Dalam Negeri.
“Semoga saja yang diputuskan oleh Bapak Presiden adalah usulan dari kita.
Tujuannya agar berkesinambungan, keselarasan antara eksekutif dan legislatif.
Legislatif yang sudah dibangun bisa terjalin seperti yang sudah,” katanya.
“Pasti 1 Oktober sudah keluar namanya.
Karena 1 Oktober sudah dilantik menjadi PJ Gubernur Sumatera Selatan.
Saya berharap PJ Sumsel ini adalah meneruskan apa yang sudah kita bahas bersama.
Kita sudah mengesahkan APBD 2024 tentunya itu adalah kebijakan yang sudah kita tuangkan dalam APBD.
Sehingga setelah diumumkan nya PJ Gubernur Sumsel semoga saja tetap dapat meneruskan dan bisa bersinergi dengan Lembaga Legislatif yakni DPRD Sumsel,” tandasnya. (Andre)