Jakarta | CorongNews – Jagad media sosial X (dahulu Twitter) dikejutkan oleh sebuah utas yang mengungkap borok di balik layar grup percakapan mahasiswa. Grup yang diduga dihuni oleh sejumlah mahasiswa laki-laki dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tersebut menjadi sorotan tajam karena berisi konten yang mengarah pada pelecehan seksual dan perilaku tidak pantas.
Kronologi Terungkapnya Skandal
Kegaduhan ini bermula pada 12 April 2026, ketika akun X @sampahFHUI mengunggah potongan gambar percakapan grup tersebut. Berdasarkan bukti yang dibagikan, para anggota grup diduga melakukan objektifikasi terhadap perempuan secara gamblang, termasuk memberikan komentar vulgar terkait fisik.
Mirisnya, beberapa orang di dalam grup tersebut disinyalir bukan mahasiswa biasa. Mereka disebut-sebut memegang peran strategis di kampus, mulai dari jajaran pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan orientasi mahasiswa baru.

Meski menyadari bahwa perilaku tersebut mempertaruhkan reputasi dan masa depan akademis mereka, para mahasiswa ini seolah tidak peduli dan terus melanjutkan obrolan tersebut.
“Bahkan dalam obrolan mereka sendiri, mereka menyadari bahwa kebocoran ini dapat ‘mengakhiri karier mereka di FH’. Namun mereka tetap melakukannya. Secara eksplisit mereka mengakui bahwa mereka adalah orang-orang bejat dengan posisi yang tidak pantas,” tulis akun @sampahFHUI dalam unggahannya.
Setelah identitas mereka terendus publik, para pelaku kabarnya telah mengakui perbuatan mereka. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa permintaan maaf tersebut tidak dibarengi dengan rasa penyesalan yang tulus.
“Dan sekarang mereka telah mengakui kesalahan mereka, tetapi kabar yang beredar mengatakan mereka masih santai saja, bahkan tertawa terbahak-bahak setelah ketahuan, berpikir orang-orang akan mengabaikannya begitu saja seolah itu bukan masalah besar. Dunia ini memang kacau,” tambah akun tersebut.
Sikap Tegas Fakultas Hukum UI
Merespons situasi yang memanas, pihak dekanat FH UI bergerak cepat. Pada hari yang sama, fakultas merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik serta potensi tindak pidana.
FH UI secara terbuka mengecam segala bentuk tindakan yang menginjak-injak martabat manusia serta mencederai nilai hukum dan etika akademis yang mereka junjung tinggi. Saat ini, tim fakultas sedang melakukan proses verifikasi dan investigasi mendalam terhadap bukti-bukti yang ada.
Pernyataan Resmi FH UI:
Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.
Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.
Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.
Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung. Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.*








