Datangi Kejati Sumsel, JAKOR Aksi Demo Menyampaikan Dugaan Indikasi KKN Di Dinas PUTR Kabupaten OKU

oleh -237 views
oleh

Parlembang, corongnews.com

Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel dengan menggelar aksi demo untuk menyuarakan aspirasi dan memberikan laporan atas dugaan indikasi KKN di Dinas PUTR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (27/01/23).

Ketika dimintai keterangan oleh awak media, Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR), Fadrianto TH menuturkan berdasarkan laporan dan temuan tim investigasi ke lapangan terhadap pengerjaan proyek di Dinas PUTR Kabupaten OKU, tahun anggaran 2022 diduga terindikasi KKN.

Adapun pengerjaan proyek tersebut seperti Pemeliharaan Jalan Dalam Kota yang dikerjakan oleh CV. Pemecutan dengan anggaran sebesar Rp.2.896.752.000,-. Lalu ada Pemeliharaan Jalan Kabupaten yang dikerjakan oleh CV yang sama dengan besaran anggaran Rp.4.849.811.000,-.

Kemudian proyek Pemeliharaan Jembatan dengan anggaran Rp.916.771.000,- yang dikerjakan oleh CV. Sparta Prima Utama, ujar Fadrianto TH.

“Aksi kita hari ini sehubungan dengan konsistenya Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana KKN yang perlu kita dukung penuh. Untuk itulah kita menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan ke Kejati Sumsel terkait dugaan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek di Dinas PUTR Kabupaten OKU, tahun anggaran 2022,” kata Fadrianto TH.

Fadrianto TH. menambahkan bahwa dugaan indikasi KKN tersebut dimulai dari proses perencanaan, penunjukan pejabat PPK, PPTK dan penyusunan HPS. Patut diduga bahwa kegiatan proyek itu tidak sesuai spesifikasi teknis, KAK dan RAB serta terindikasi kekurangan volume.

“Sesuai dengan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, maka kami menyampaikan laporan kepada pihak Kejati Sumsel terkait adanya dugaan indikasi KKN yang merugikan keuangan negara. Dan kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera memproses laporan kami tersebut,” ujar Fadrianto.

Selain itu, Fadrianto meminta Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU untuk dimintai keterangannya terkait tiga pengerjaan proyek tersebut, serta membentuk tim untuk segera memeriksanya.

Ditempat yang sama, Kasipenkum Kejati, Radyan SH., M.Hum saat menjumpai pendemo mengatakan bahwa akan segera menyampaikan kepada Pimpinan apa yang sudah disuarakan oleh JAKOR dalam aksinya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada JAKOR yang sudah menyampaikan aspirasinya. Tentunya ini akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.