Danantara Dirikan Denera, Fokus Kelola Sampah Jadi Listrik

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengumumkan pembentukan sebuah holding usaha baru. Danantara menyampaikan bahwa telah berdiri PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera), yang akan berperan sebagai perusahaan induk dalam pengelolaan seluruh proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) di Indonesia.

Lead WtE Danantara, Fadli Rahman, mengutip Kata Data menjelaskan bahwa entitas ini resmi didirikan pada 1 April 2026 dan akan difokuskan untuk menjalankan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai daerah.

Ke depan, Denera akan berada di bawah naungan PT Danantara Investment Management (DIM). “Denera inilah yang akan memegang peran baik dari sisi kepemilikan saham maupun operasional serta pengelolaan seluruh PSEL di bawah Danantara Investment,” ujar Fadli dalam acara pembaruan proyek WtE di Wisma Danantara, Kamis (9/4/26).

Fadli menambahkan bahwa Denera tidak hanya berfungsi sebagai operator proyek di hilir, tetapi juga akan mendorong sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Program WtE dipandang sebagai katalis untuk memperbaiki tata kelola sampah secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, langkah tersebut mencakup peningkatan tingkat pengumpulan sampah (collection rate), penguatan sistem pengelolaan seperti DPS3R, serta edukasi masyarakat agar lebih sadar dalam mengelola sampah. Selain sampah rumah tangga, Denera juga berencana mengembangkan pengolahan jenis sampah lain, termasuk limbah industri hingga limbah berbahaya.

Tugas dan Fungsi Denera

Dalam struktur bisnisnya, PT Denera akan bertindak sebagai holding bagi setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL. Setiap BUPP akan dibentuk sebagai perusahaan patungan antara Denera dan konsorsium mitra terpilih. Dalam skema ini, Denera akan memiliki saham di tiap proyek PSEL, dengan komposisi 70% dimiliki mitra BUPP dan 30% oleh Denera.

Selain itu, Denera juga akan bertanggung jawab atas operasional proyek. Adapun pembangunan satu unit PSEL diperkirakan membutuhkan investasi antara Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun.

“Denera juga akan menjadi perusahaan yang terintegrasi dalam pengelolaan sampah. Jadi, fokus utama yang harus benar-benar diperhatikan adalah PSEL,” ujar Fadli.

Fadli juga menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan penggerak utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu.

Ia menilai bahwa PSEL tidak hanya menghasilkan energi listrik, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari pembuangan, pengolahan, hingga proses daur ulang.

Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa pembentukan Denera bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan proyek sekaligus menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Dengan hadirnya PT Denera, kami dapat memastikan bahwa standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujar Pandu.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Denera diharapkan mampu mendorong transfer teknologi dalam pengolahan sampah serta menciptakan platform investasi yang lebih terstruktur dan kompetitif.

Pendirian perusahaan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Program ini juga mendukung target pemerintah dalam mewujudkan kota yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan.

Melalui program PSEL, Danantara menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai kota di Indonesia.*

Pos terkait