Aroma Tak Sedap BoP, Kenapa Indonesia Mau Ikut Dewan Perdamain Buatan Trumph?

Pasang Iklan Murah Meriah

CorongNews – Keputusan Indonesia untuk ikut bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump layak dipertanyakan secara mendalam.

Bukan semata karena lembaga ini baru dibentuk, melainkan karena sejak awal ia memuat banyak kejanggalan mendasar yang bertentangan dengan prinsip keadilan, multilateralisme, dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

BoP lahir dari inisiatif politik Donald Trump, lalu dilegitimasi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. Namun legitimasi formal tidak serta-merta menghapus persoalan substansial.

Salah satu yang paling mencolok adalah penetapan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup, sekaligus satu-satunya pemegang hak veto.

Bacaan Lainnya

Struktur seperti ini membuka ruang sangat lebar bagi penyalahgunaan kewenangan. Kekuasaan terpusat pada satu figur, tanpa mekanisme kontrol yang seimbang, jelas bertentangan dengan semangat tata kelola lembaga internasional yang demokratis dan akuntabel.

Pertanyaannya sederhana: seberapa besar risiko yang harus ditanggung dunia internasional ketika keputusan strategis menyangkut perdamaian Gaza berada di tangan satu orang?

Lebih jauh lagi, seberapa yakinkah kita pada arah politik seorang Donald Trump dan negara adidaya yang ia pimpin, yang rekam jejak kebijakannya kerap berubah sesuai kepentingan domestik dan elektoral?

Kejanggalan lain yang tak kalah serius adalah absennya Palestina dalam struktur keanggotaan BoP.

Palestina adalah pihak yang menjadi korban utama konflik, wilayahnya yang dihancurkan, dan rakyatnya yang mengalami kekerasan berkepanjangan.

Namun anehnya, mereka justru tidak memiliki perwakilan dalam dewan yang mengklaim diri sebagai instrumen perdamaian Gaza. Sebaliknya, Israel—yang secara luas dipandang sebagai pihak penjajah—justru dilibatkan.

Jika korban tidak diberi ruang bicara, lalu perdamaian versi siapa yang hendak dibangun?

Perdamaian tanpa suara korban bukanlah solusi, melainkan bentuk lain dari ketimpangan yang dilembagakan.

Di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar dan jauh lebih mengganggu. Dunia internasional sejatinya telah memiliki Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai lembaga sah yang diberi mandat menjaga perdamaian dan keamanan global.

PBB memiliki perangkat hukum, pengalaman panjang, serta legitimasi internasional untuk menangani konflik Palestina-Israel. Lantas, mengapa penyelesaian Gaza justru dialihkan ke sebuah dewan baru yang lahir dari inisiatif satu tokoh politik?

Apakah PBB sendiri kini tak lagi mampu melawan dominasi Donald Trump dan kekuatan negara adidaya di belakangnya?

Jika benar demikian, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya Gaza, tetapi juga otoritas dan masa depan tata dunia internasional.

Masalah tidak berhenti di sana. Keanggotaan dalam BoP juga menuntut komitmen finansial yang sangat besar.

Negara-negara anggota diproyeksikan harus merogoh kocek hingga triliunan rupiah. Dalam konteks Indonesia, angka ini bukan sekadar soal kemampuan fiskal, tetapi juga soal akuntabilitas dan kepercayaan.

Seberapa besar jaminan bahwa dana sebesar itu tidak akan menjadi alat politik atau disalahgunakan oleh elite yang mengendalikan BoP?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika melihat dominasi satu negara dan satu figur dalam struktur BoP. Ketika uang, kewenangan militer, dan hak veto bertumpu pada satu kekuatan, sulit membayangkan lembaga ini berjalan netral dan benar-benar berpihak pada keadilan.

Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang konsisten membela kemerdekaan Palestina, bukan hanya dalam pidato, tetapi sebagai amanat konstitusional. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menolak segala bentuk penjajahan. Karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam sebuah dewan yang sejak awal sarat ketimpangan justru berisiko menggerus posisi moral Indonesia di mata dunia.

Dalih bahwa Indonesia bisa “mengawal dari dalam” tentu terdengar menenangkan. Namun dalam realitas politik global, seberapa besar ruang pengaruh Indonesia di dalam lembaga yang dikendalikan sepenuhnya oleh satu kekuatan dengan hak veto absolut?

Jangan sampai kehadiran Indonesia justru menjadi legitimasi simbolik bagi sebuah proyek politik global yang arah dan tujuannya tidak sepenuhnya jelas.

Pada titik ini, evaluasi menyeluruh menjadi keniscayaan. Jika sebuah lembaga internasional sejak awal menunjukkan potensi penyalahgunaan kekuasaan, mengabaikan korban, dan membebani anggota dengan komitmen finansial besar tanpa kejelasan arah, maka mempertanyakan—bahkan menolak—bukanlah tindakan ekstrem, melainkan sikap kenegarawanan.

Perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. Dan Indonesia seharusnya tidak ikut-ikutan merawat ilusi tersebut.* (Redaksi)

V)

Pos terkait