Palembang | CorongNews – Pemerintah Kota Palembang kembali mengaktifkan sirine dan lampu skylight di kawasan Kantor Wali Kota melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menghidupkan kembali nilai historis bangunan sekaligus memperkuat fungsinya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal, menyebutkan bahwa pengoperasian fasilitas tersebut dijadwalkan mulai Senin, 16 Februari 2026.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari program penyelamatan (rescue) yang diinisiasi pemerintah kota untuk mengembalikan peran gedung pemerintahan sebagai ikon sekaligus penanda ritme aktivitas warga.
“Kami ingin menghidupkan kembali fungsi simbolik gedung ini. Dahulu sirine menjadi penanda aktivitas kota. Sekarang kita kembalikan lagi sebagai identitas sekaligus layanan informasi waktu bagi masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir detikSumbagsel, Minggu (15/2/2026).
Ke depan, sirine tidak hanya digunakan saat kondisi darurat, tetapi juga difungsikan sebagai penanda waktu rutin.
Pada hari Senin hingga Kamis, sirine akan berbunyi pukul 12.00 WIB sebagai tanda waktu istirahat. Sementara pada hari Jumat, bunyi sirine dijadwalkan pukul 11.30 WIB. Khusus selama Ramadan, sirine juga akan dibunyikan untuk menandai waktu imsak.
Selain itu, lampu skylight di area Kantor Wali Kota akan dinyalakan setiap menjelang waktu magrib sebagai bagian dari penguatan identitas visual kawasan tersebut.
“Kalau masyarakat mendengar sirine pada jam-jam tersebut, tidak perlu panik. Itu aman dan memang menjadi penanda waktu,” katanya.
Meski kini memiliki fungsi tambahan sebagai penunjuk waktu, Haikal menegaskan bahwa sirine tetap berperan sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning system/EWS). Fungsi ini tetap diprioritaskan untuk situasi kebakaran besar maupun keadaan darurat lain yang membutuhkan respons cepat.
“Kami tetap mengingatkan, sirine ini pada dasarnya adalah alat peringatan dini. Jadi masyarakat juga perlu memahami bahwa ada perbedaan pola bunyi antara penanda waktu dan kondisi darurat,” tegasnya.
Untuk memastikan masyarakat memahami perbedaan tersebut, dinas terkait akan melakukan sosialisasi secara bertahap. Pemerintah kota berharap program ini tidak hanya memperindah kawasan pusat pemerintahan pada malam hari, tetapi juga menumbuhkan kembali kedekatan warga dengan simbol kotanya.
“Ini bukan sekadar bunyi sirine atau lampu menyala, tapi bagian dari wajah kota. Kita ingin masyarakat kembali merasa dekat dengan pusat kotanya,” pungkasnya.*
v)








