Palembang, CorongNews – Warga RT 20, 22, dan 24 RW 06 Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, menggelar musyawarah mufakat untuk membahas persoalan banjir yang terus berulang. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Nur Hidayah, Perumahan Griya Bersama, pada Minggu (1/2/2026).
Musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan warga terdampak banjir, tokoh masyarakat, serta pengurus RT setempat. Namun, pertemuan tersebut diwarnai kekecewaan warga akibat ketidakhadiran pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Ketua RT 22, Faisal, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Lurah Talang Jambe dan Camat Sukarami. Ia menjelaskan, pihak kelurahan hanya diwakili oleh Kasih Trantib Talang Jambe, Jamaludin. Sementara dari Kecamatan Sukarami tidak ada satu pun perwakilan yang hadir.
“Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Talang Jambe juga sudah kami undang, namun sangat disayangkan tidak ada yang berkenan hadir,” ujar Faisal.
Musyawarah dipandu oleh Ismi Robika, S.Pd., yang bertindak sebagai moderator. Ia mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengidentifikasi kendala dan mencari solusi atas persoalan banjir yang hingga kini belum menemukan penyelesaian tuntas di wilayah Talang Jambe.
Salah seorang warga terdampak banjir mengungkapkan bahwa penyebab utama banjir diduga akibat pekerjaan pendalaman drainase yang tidak tuntas. Menurutnya, sekitar tiga tahun lalu sempat dilakukan normalisasi drainase, namun hanya di satu sisi, sementara sisi lainnya tidak dikerjakan.
“Akibatnya air menumpuk di satu titik dan sulit mengalir ke sungai karena terjadi pendangkalan,” ungkap warga tersebut.
Hal senada disampaikan Kiki (38) kepada CorongNews yang berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Ia menyoroti posisi Kelurahan Talang Jambe yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin.
“Jangan karena di wilayah perbatasan, lalu menjadi alasan pemerintah mengabaikan warga yang terdampak banjir,” tegasnya.
Kritik terhadap ketidakhadiran pemerintah juga disampaikan oleh Nelsen Hadi, S.Pd. Ia menyayangkan absennya Camat Sukarami dan Lurah Talang Jambe dalam forum penting yang membahas persoalan lingkungan dan keselamatan warga.
Dari hasil musyawarah tersebut, warga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai langkah penanganan banjir ke depan.
Kesimpulan Musyawarah Warga Talang Jambe:
- Merekomendasikan kepada Camat Sukarami untuk menginisiasi dan memfasilitasi rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh pengembang (developer) di sekitar RT 20, 22, dan 24. Rapat direncanakan berlangsung di Kantor Camat Sukarami dengan melibatkan lintas sektor, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.
- Mendorong pelaksanaan kegiatan gotong royong secara kolaboratif dengan mengundang Wali Kota Palembang, OPD terkait, DPRD Kota Palembang, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VIII (BWSS VIII) sebagai bentuk sinergi multipihak dalam penanganan masalah banjir di Kelurahan Talang Jambe.
Warga berharap, hasil musyawarah ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait agar permasalahan banjir yang telah bertahun-tahun melanda Talang Jambe dapat segera menemukan solusi nyata dan berkelanjutan.*
V)








