Muratara, corongnews.com –
Teguran keras dari Bupati Muratara. H. Devi Suhartoni (HDS) disampaikan tertuju SIPEF Group yang berada di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Diantaranya PT. Agro Muara Rupit (AMR), PT. Agro Rawas Ulu (ARU) dan PT. Dendymarker Indah Lestari.
“Kalau kalian tidak mau bekerja sama. Silakan angkat kebun kalian dari Muratara,” tegas HDS pada saat Rapat Koordinasi, Singkronisasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah. Senin (12/4/21)
“Rapat kita hari ini, harus ada Realisasinya. Perusahaan harus sinergi dengan Pemda,” cetus Bupati
Hal itu diungkapkan HDS lantaran perusahaan tersebut dianggap tidak komunikatif serta belum berkontribusi secara maksimal kepada daerah Kabupaten Muratara, dari sisi sektor pajak, perkantoran yang masih diluar Wilayah Kabupaten Muratara, sistem pembinaan Sumber daya Manusia tenaga kerja lokal, konflik lahan, sinkronisasi data administratif dan sebagainya.
Dikatakan HDS Bahwa Dalam kepemimpinannya bersama ustadz inayatullah harus ada perubahan total. Semua hal harus tertib administrasi dan patuh pada regulasi yang telah ditetapkan.
Ketegasan Pemda ini tentu untuk kebaikan dan kelanjutan produktifitas perusahaan itu sendiri, jika semua dilaksanakan dengan baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perusahaan dapat berjalan dengan nyaman tanpa masalah hukum dan rakyat dapat manfaat yang baik dari kehadiran dimana perusahaan itu didirikan.
“Saya minta agar pihak perusahaan mempresentasikan Profil perusahaan secara detail. Kemudian apa saja peran serta perusahaan dalam Azaz manfaat bagi rakyat,” kata HDS yang juga kader PDI Perjuangan ini.(tuntas.co.id)