Tolak Pembangunan Kantor Pemprov Sumsel, KOMBES Untuk Keadilan Ekologis Sumsel Aksi Damai di Kantor Walikota Palembang

oleh -1,277 views
oleh
foto giat unjuk rasa KOMBES

Palembang, corongnews.com –

Pembangunan perkantoran terpadu Pemerintah Provinsi Sumsel di Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang mendapatkan penolakan dari organisasi Komite Bersama (KOMBES) Untuk Keadilan ekologis.
KOMBES menolak rencana tersebut dengan menggelar aksi damai didepan kantor Walikota Palembang pada Kamis siang (1/04/21) dengan massa aksi puluhan orang dan mendapat kawalan dari pihak kepolisian.

Muhammad Kurniawan selaku kordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa KOMBES dengan tegas menolak pembangunan kantor terpadu tersebut yang saat ini telah sampai pada pengerjaan penimbunan rawa. Pembangunan itu diduga tidak sesuai dengan peraturan rencana tata ruang wilayah dan dikawasan itupun merupakan rawa serta pertanian yang tentunya harus dilindungi.

Hal itu diperkuat oleh Anwar Sadat, sebagai Humas Aksi yang menyatakan protes penolakan terhadap pembangunan kantor terpadu provinsi Sumsel itu untuk Pemerintah Kota Palembang agar tidak mengeluarkan atau mengesahkan Dokumen AMDAL dan Izin Lingkungan Hidup karena itu sedang dalam proses penyusunan.
Adapun yang menjadi dasar penolakan itu adalah pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Perda No. 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Kota Palembang dan izin lingkungan serta dokumen AMDAL.

“bukan itu saja, ada sekitar 170 dugaan kasus pelanggaran tata ruang di Palembang dan ini menjadi persoalan ekologi serta banjir yang sangat membosankan bagi masyarakat di kota Palembang”, ujar Anwar Sadat menambahkan.

Selain itu, Tumpal Simare-Mare juga sebagai Humas Aksi turut memberikan komentarnya yang mengatakan bahwa pemerintah kurang cermat dalam pemanfaatan anggaran di masa pandemik sekarang ini. Pembangunan itu terkesan pemborosan disaat rakyat sebagai pelaku usaha sedang dalam kondisi kesusahan. Seharusnya anggara tersebut dimanfaatkan untuk membantu pemulihan ekonomi rakyat.
Tumpal menambahkan KOMBES mempertanyakan apakah Amdal dan izin lingkungan sudah diterbitkan atau belum dan sudahkah melalui proses kajian ilmiahnya.

Ing Suardi atau Cakuk selaku massa aksi ikut berorasi mengutarakan pendapatannya dengan mengatakan Pemkot yang mempunyai kuasa untuk menerbitkan hal tersebut dan jika izin itu diterbitkan maka kita akan melakukan aksi demo lanjutan ke Jakarta.

Aksi damai tersebut diterima oleh perwakilan Pemerintah Kota Palembang yakni bapak Hendra, Sekretaris Dinas DLHK Palembang yang mengatakan bahwa dari aksi KOMBES ini akan disampaikan kepada semua pihak yang terkait.
“kita bekerja secara profesional dan hal ini akan kita sampaikan untuk nantinya kita sampaikan kembali kepada KOMBES”, ujar Hendra menambahkan. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.