Nasabah Dirugikan 701 Juta, Suwito : Ini Pencurian Terorganisir

oleh -486 views
oleh

Palembang Corongnews.com

Puluhan massa mengatasnamakan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumatera Selatan menggelar aksi di Halaman Polda Sumsel, Kamis (16/5/2024).

Massa meminta Kapolda Sumsel untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum cabang Bank BRI Palembang tersebut karena di duga telah melakukan dugaan pencurian dan penipuan serta penggelapan terhadap uang nasabah Bank BRI bernama Evi Susanti.

Sebagai bentuk dukungan proses hukum di Sumsel, berharap Kapolda Sumsel menindaklanjuti serta memproses secara menyeluruh oknum-oknum terlibat di Bank BRI.

Ketua Umum Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M. Sanusi, SH meminta Kapolda Sumsel untuk segera mengusut tuntas perkara menimpa Evi Susanti mengingat penyelidikan belum ada tindak lanjutnya.

Berharap kepada Bapak Kapolda Sumsel untuk perkara ini dijadikan atensi yang harus diprioritaskan penyidik di Polda Sumsel.

” Kita tidak mau berlarut-larut agar masalah kasus ini naik di tingkat penyelidikan yang seharusnya sudah dilakukan pihak penyidikan. Kenapa sampai hari ini belum dilakukan dan ini sangat disayangkan, kecewakan jelas ini dipertanyakan,” kata Sanusi saat
orasi.

Sanusi menjelaskan, transaksi A.n Evi Susanti dari Bank BTN ke Bank BRI yang jumlahnya cukup besar kurang lebih Rp 701.000.000, tapi sampai saat ini uang tersebut tidak ada kejelasan statusnya. Seyogyanya hutang tersebut untuk menutupi melunasi hutang konsumen/ nasabah Evi Susanti kepada bank BRI.

“Niatnya baik untuk melakukan pelunasan agar tidak ada penyegelan di maksud. Berharap Kapolda Sumsel untuk mendengar dan tidak berlarut-larut agar masalah kasus ini naik di tingkat penyelidikan yang seharusnya sudah dilakukan pihak penyidikan,” ucapnya.

“Kami pastikan ini hanya sebagian korban korban nasabah yang ada di Bank BRI tidak menutup kemungkinan ada nasabah lain yang dirugikan,” sambungnya.

Perwakilan massa SCW diterima pihak Polda Sumsel yang menangani perkara ini bersama kuasa hukum Evi Susanti, Suwito Winoto SH di Gedung Dirkrimsus Polda Sumsel.

Dalam hal ini, Suwito Winoto menyampaikan, pihak Polda Sumsel meminta bersabar karena masih dalam tahap proses dan sampai saat ini sudah meminta bukti bukti di BRI pusat Jakarta.

“Artinya mereka berupaya semaksimal mungkin untuk membuktikan menemukan oknum-oknum terlibat laporan kasus menimpa klien Evi.
Dia tahu dan paham, namanya proses memang harus berjalan,” kata Suwito karena baru disomasi sudah tujuh bulan berkas ini tidak berjalan.

Lanjut Suwito, kendala pihak penyidik masih mencari butuh proses karena ini bukan penipuan, pencurian, penggelapan biasa tapi ini khusus terorganisir sistematis ITE. Yang bisa mengungkapkan ini tentunya memang orang orang didalam BRI yang tersistem ahli jaringan elektronik.

“Semuanya dalam proses ini akan melibatkan semua termasuk ahli ITE Polda dan BRI mengungkap kejahatan ini karena banyak transaksi menyangkut perkara ini. Termasuk oknum-oknum Bank BRI semuanya akan di proses,” ungkap Suwito ketua DPD Ferari Sumsel.

“Saya mewakili kliennya kami, untuk segera menindaklanjuti secepatnya, kalau bisa sudah ada oknum oknum terlibat dalam perkara ini untuk segera ditangkap diproses serta di adili sesuai UU berlaku,” sambung Suwito.

“Saya mohon Pak Kapolda Sumsel untuk segera jangan bertele-tele karena terlepas dari sistem di BRI, sistem Polda Sumsel juga lengkap. Saya minta segera ditemukan pelaku hal hal kejadian menyebabkan kliennya kami dirugikan,” tandasnya. (Rill/Mira).

No More Posts Available.

No more pages to load.