Marlinda, Korban Pemukulan Minta Keadilan Atas Kasus Yang Menimpa Dirinya

oleh -365 views
oleh

Palembang, corongnews.com –

 

Ogan Ilir – Korban pemukulan yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga yang bernama Marlinda asal Dusun I, Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan menuntut keadilan atas dirinya. Pemukulan terhadap Marlinda ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu pada 23 Agustus 2022 lalu dengan terlapor berinisial AJ.

Pemukulan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial AJ itu menyebabkan pipi sebelah kanan korban mengalami luka lebam dan dua gigi bawahnya menjadi goyang. Pemukulan itu sendiri terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 dan berlokasi di Dusun I, Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat tepatnya diatas jembatan gantung.

Marlinda, saat diwawancarai didampingi bantuan hukumnya, pada Jumat, 9/09/22, menjelaskan kronologis kejadian. Dimana waktu kejadian itu dirinya sedang dibonceng sang suami hendak ke kebun, tiba-tiba terlapor AJ menabrak motor korban dari samping dan mengakibatkan korban serta suaminya terjatuh. Ketika terjatuh, karena terkejut, sang suami yang bernama Muksin, dengan refleks mengayunkan senapan angin dan mengenai kepala terlapor AJ sehingga mengeluarkan darah. Merasa kepalanya berdarah, terlapor AJ, berusaha untuk mengambil senjata tajam jenis pisau untuk menikam Muksin tapi Marlinda mencegahnya dengan menarik kerah baju terlapor sehingga pisau tersebut jatuh. Sejurus kemudian, karena kerah bajunya ditarik oleh korban, maka terlapor diduga melakukan pemukulan kearah wajah korban pipih sebelah kanan.

Kemudian, Marlinda menjelaskan, dari arah jembatan datanglah dua orang yang diduga berinisial S dan D, dimana S, diduga melakukan pemukulan kepada suami korban dengan menggunakan skop sehingga menyebabkan lutut kaki suaminya patah. Begitupun dengan D, yang juga diduga ikut terlibat pengeroyokan terhadap suaminya, ujar Marlinda.

pertamo itu kami nak kebon empat beranak, datang kesitu nyebrang jerambah ayunan, ado si AJ dari belakang nabrak laki aku di kaki kiri, laki aku tekejut dilemparnyo pake senapang angin kepalaknyo bedarah, dio nak nyengkap ladeng lajulah kupegang tokok bajunyo, dio mukul wajah aku disini laju goyang gigi duo batang. Waktu laki aku nyampak dipukullah oleh S pakai skop kaki laki aku tu laju patah ditambahi pulok oleh D nginjak-nginjak kaki laki aku pake sepatu bot, ” ujar Marlinda.

Sesudah kejadian, Marlinda berniat baik untuk berdamai dengan mendatangi Kepala Desa untuk meminta pendapat dan nasehat tetapi ternyata tidak membuahkan hasil. Malah sebaliknya, suami Marlinda dilaporkan dan kemudian ditahan.

laki aku dilaporke dan ditahan, laki aku laporke S dan D lalu ditahan jugo. Aku jugo laporke AJ tapi belum ado kabar, yang itulah mase bebas diluar ini, aku cak mano bae nak minta tahanke budak itu,” tambah Marlinda.

 

Kapolsek Tanjung Batu, AKP. Sondi Fraguna SH., Msi saat dimintai keterangannya terkait kejadian itu mengatakan bahwa laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan serta klarifikasi terhadap orang-orang yang mengetahui dugaan pidana tersebut. Pihak Polsek sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap saksi yang diajukan Marlinda. Tahapan kemudian mungkin akan menemui langsung sehingga bisa diketahui keterangan apa yang disampaikan terhadap dugaan pidana itu.

terlapor ini belum kita sentuh, kuncinya di saksi yang diajukan ibu Marlinda dulu, makanya kita segera melakukan klarifikasi baru nanti terlapor kita klarifikasi. Setelah terlapor, saksi sudah kita ambil keterangan dalam format penyelidikan, terlapor juga kita panggil sebagai terlapor lalu kita lihat hasilnya, baru kita arahkan perkara ini seperti apa,” ujar Kapolsek.

Perlu diketahui bahwa kasus yang menimpa Marlinda ini kini ditangani oleh kantor hukum HD yang dikomandoi oleh Ahmad Darmawan SH dan Muhammad Hanis SH serta didampingi oleh Ketua Lembaga LAKRI Muara Enim, Feri. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.