Palembang, CorongNews – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Demo dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan Laporan Pengaduan atau Lapdu terkait adanya dugaan indikasi Korupsi Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,95 Miliar yang dikerjakan asal jadi demi mengejar target batas waktu yang ditentukan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dian HS selaku Ketua PST kepada wartawan, bahwa akan mendatangi kantor KPK untuk aksi demo menyampaikan aspirasi dan memberikan Lapdu terhadap pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Kasiba–Lasiba yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Sekarang ini hari Sabtu, posisi kami sudah di Jakarta dan di hari Selasa nanti kami tentunya akan mendatangi kantor KPK untuk berdemo menyampaikan aspirasi dan memberikan Lapdu,” ujar Dian HS.
Lebih lanjut Dian HS menjelaskan bahwa proyek Peningkatan Jalan Kasiba–Lasiba diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis karena pemadatan badan jalan dilakukan di atas tanah berlumpur dan tergenang air.
Proyek tersebut berada di bawah Dinas PUPR Kota Palembang, dilaksanakan oleh CV Brotoseno Jaya, dengan nilai kontrak Rp4.958.407.000 dari APBD-P Kota Palembang 2025.
Proyek tersebut berlokasi di Jalan Kasiba–Lasiba, akses menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, tambah Dian HS pada, Sabtu (24/01/26).
“Berdasarkan informasi jika masa pelaksanaan proyek 45 hari kalender sejak kontrak. Tetapi metode pekerjaan dinilai berisiko menurunkan kualitas konstruksi yang berpotensi menyebabkan kerusakan dini karena diduga dikerjakan asal jadi demi mengejar target batas waktu yang ditentukan,” ujar Dian HS.
Dari analisa data dan informasi, patut diduga kuat hal tersebut berpotensi adanya indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara milyaran mupiah.
“Kami berharap KPK harus bergerak cepat memanggil pihak terkait guna mengusut tuntas laporan pengaduan dari kami PST,” tegasnya.
“Kita tunggu saja di hari Selasa, positif kami akan mendatangi kantor KPK untuk berdemo memberikan Lapdu guna meminta pimpinan KPK segera merespon aspirasi yang kami sampaikan nanti,” tutup Dian HS.*
V)








