Anggaran Pendidikan 2026 Disedot Pusat: Dana Daerah Dipangkas, BGN Meledak Hampir 300%

Pasang Iklan Murah Meriah

CorongNews – Pemerintah mengubah arah kebijakan anggaran pendidikan pada 2026 dengan memperkuat sentralisasi fiskal. Perubahan ini terlihat jelas dari lonjakan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dibarengi pemangkasan signifikan dana pendidikan untuk daerah.

Berdasarkan Lampiran VI Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, BGN menjadi lembaga dengan kenaikan anggaran paling drastis.

Sebagai pelaksana utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN memperoleh alokasi Rp223,55 triliun pada 2026, melonjak 293 persen dibandingkan anggaran 2025 yang hanya Rp56,8 triliun.

Lonjakan jumbo tersebut terjadi di tengah kebijakan pengetatan anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Bacaan Lainnya

Pemerintah pusat memangkas alokasi pendidikan lewat TKD menjadi Rp264,62 triliun pada 2026. Angka ini menyusut 23,7 persen atau turun Rp82,4 triliun dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp347,09 triliun.

Pemotongan terdalam terjadi pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk sektor pendidikan. Dua pos utama penopang belanja pendidikan daerah itu anjlok dari Rp212,6 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp128,1 triliun pada 2026.

Kondisi ini menandai pergeseran kebijakan dari desentralisasi pendidikan menuju sentralisasi program prioritas nasional.

Jika sebelumnya pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas dalam mengelola anggaran pendidikan melalui DAU dan DBH, pada 2026 fleksibilitas tersebut dipersempit untuk mengamankan pendanaan program strategis yang dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat.

Perubahan arah anggaran juga terjadi pada belanja pendidikan di kementerian teknis. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang sebelumnya menjadi pemilik porsi belanja terbesar, mengalami koreksi tajam.

Anggaran kementerian ini dipangkas hingga 78,3 persen, dari Rp261,6 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp56,6 triliun pada 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga menahan laju investasi pendidikan. Pos Pembiayaan Pendidikan (di luar Dana Abadi) dipangkas 83,6 persen, dari Rp55 triliun menjadi tinggal Rp9 triliun.

Di tengah pengetatan tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) justru mencatatkan kenaikan anggaran tertinggi secara persentase. Anggaran BRIN melonjak 1.338 persen, dari Rp29,8 miliar menjadi Rp429,1 miliar pada 2026.

Meski demikian, secara nominal kenaikan BRIN masih jauh dibandingkan tambahan anggaran BGN yang mencapai Rp166,7 triliun.

Pola ini mempertegas strategi pemerintah pada 2026: memperkuat program prioritas nasional yang terpusat, dengan konsekuensi berkurangnya peran fiskal daerah dalam pengelolaan pendidikan.*

V)

Pos terkait