CorongNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan sedikitnya 12 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester pertama tahun 2026. Rangkaian operasi senyap tersebut menjaring berbagai pihak dari lintas sektor, mulai dari jajaran aparatur sipil negara (ASN), swasta, kepala daerah, hingga pejabat tinggi tingkat kementerian.
Berdasarkan data penindakan yang dihimpun hingga Juni 2026, berikut adalah rincian rangkaian OTT yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut:
Januari 2026
9-10 Januari (OTT Pertama): KPK mengamankan delapan orang terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
19 Januari (OTT Kedua): Lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Pada 20 Januari 2026, Maidi resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi bermodus pemerasan imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun, Jawa Timur.
19 Januari (OTT Ketiga): KPK menangkap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati, Jawa Tengah.
Februari 2026
4 Februari (OTT Keempat): Penangkapan dilakukan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dengan proses restitusi pajak di lingkungan kantor tersebut.
4 Februari (OTT Kelima): Operasi tangkap tangan terkait importasi barang tiruan atau KW. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang tengah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
5 Februari (OTT Keenam): KPK mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Status tersangka ditetapkan kepada Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya.
Maret 2026 (Ramadan)
3 Maret (OTT Ketujuh): KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
10 Maret (OTT Kedelapan): KPK mengumumkan penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.
13 Maret (OTT Kesembilan): KPK menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang kemudian menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
April hingga Juni 2026
10 April (OTT Kesepuluh): KPK menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 17 orang lainnya. Gatut Sunu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
2-3 Juni (OTT Ke-11): KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
8 Juni (OTT Ke-12): Kasus terbaru terjadi di Sumatera Selatan, di mana KPK mengamankan total sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Pihak yang ditangkap terdiri dari lima orang unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim—termasuk Bupati Muara Enim, Edison—dan lima orang dari pihak swasta.
Hingga saat ini, khusus untuk OTT ke-12 di Muara Enim, KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memeriksa para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum selanjutnya. (*)








