Komitmen Membantu Kejati Dalam Memberantas Korupsi, PSR Akan Aksi Demo Laporkan Dugaan KKN

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com –

Pembela Suara Rakyat atau PSR dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada beberapa paket pekerjaan di Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Aan Hanafi atau Aan Pirang yang didampingi oleh Yudi Hendrawan sesaat setelah memasukan surat laporan pengaduan dan tembusan aksi ke PTSP Kejati pada, Rabu (09/08/23).

Aan Pirang mengatakan bahwa Pembela Suara Rakyat Palembang “Aktivis” Penggiat dan Pemerhati Tindak Pidana Korupsi Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini berkomitmen dan sangat mendukung serta membantu pihak Kejaksaan Tinggi dalam mengungkap dan memberantas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Karena segala bentuk tindak Pidana Korupsi dapat menyebabkan kerugian bagi Negara dan masyarakat, bisa menghancurkan sistem perekonomian dan hancurnya sistem demokrasi serta Politik, Hukum dan Tatanan Sosial Kemasyarakatan. Untuk itulah PSR menjadi garda terdepan dalam membantu Aparat Penegak Hukum dalam upaya memberantasnya,” ujar Aan.

Aan menambahkan, dalam hal ini Pembela Suara Rakyat akan melakukan atau menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi pendapat dimuka umum terkait adanya dugaan indikasi KKN pada beberapa paket pekerjaan di Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Kota Palembang

“Aksi kita nanti itu Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Selasa depan di kantor Kejati Sumsel,” imbuhnya.

Lebih lanjut Aan menjelaskan bahwa ada beberapa temuan dan informasi yang didapat terkait Pekerjaan Pemeliharaan Jalan, Pengadaan Pekerjaan Langsung dan Perbaikan Fasum serta Rehab Gedung Sekolah Dasar. Dimana pada pengerjaan tersebut diduga terindikasi kuat KKN.

Saat ditanya pekerjaan apa saja yang dimaksud tersebut, Aan mengatakan :

– Pemeliharaan Jalan Masjid FISABILILLAH Dan Jalan Yayasan RT.15, RT.65 Dan RT.14 KEL. SUKAJAYA KEC. SUKARAMI, Nilai Kontrak Rp. 499 Juta.

– Pemeliharaan Jalan RW MONGINSIDI
( DARI SIMP 4 JL. RESIDEN A. ROZAK KE ARAH LR. RAMAYANA ) KEL. KALIDONI
KEC. KALIDONI PALEMBANG, Nilai Kontrak Rp. 999, Juta.

Satuan Kerja : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PALEMBANG TAHUN ANGGARAN APBD 2023.

– Pengadaan Pekerjaan Langsung / PL
dari Satuan Kerja: DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PALEMBANG Tahun Anggaran APBD 2023.

– Pemeliharaan jalan Mayor Ruslan Lr. Mandala RT. 01 RW.1 Kel. Sekip Jaya Kec. Kemuning. Dengan anggaran Rp. 198 Juta.

– Pemeliharaan Jalan Lr. Melati Rt. 12 Rw. 05 Kel. 20 Ilir D-II Kec. Kemuning. Rp. 149.Juta.

– Pemeliharaan Jalan Barokah RT 12 RW 03 Kel. Srimulya Kec. Sematang Borang.
Rp. 199 Juta.

– Perbaikan Fasum Masjid Baiturahman Lingkungan RT. 53 Kel. 15 Ulu Kec. Jakabaring Palembang. Rp. 199 Juta
TA 2023.

– Kemudian REHAB GEDUNG SD NEGERI 027 KECAMATAN ILIR BARAT SATU KOTA PALEMBANG. Satuan Kerja : DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG Nilai Kontrak Rp. 1,5 Miliar Tahun Anggaran
APBD 2023.

“Dimana dari beberapa Item tersebut diduga kuat adanya indikasi KKN. Diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak dan diduga tidak sesuai RAB. Untuk itulah, dalam aksi nanti kami mendesak Kejati Sumsel dan Kasi Penkum, Kasi C segera panggil dan periksa pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Sesuai dengan slogan PSR, Lihat, Berjuang, Laporkan, kami berkomitmen mendukung dan membantu Kejati Sumsel dalam menuntaskan Kasus-Kasus korupsi demi mewujudkan Good Governance di Sumatera Selatan ini”, tutup Aan. (afan)

Pos terkait